Wagub Kepri Kunjungi Gubernur Nurdin Basirun di Polres Tanjungpinang

Isdianto mengaku kaget mendengar kabar Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK pada Rabu menjelang malam.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2019, 09:21 WIB
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto melambaikan tangan usai dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Isdianto dilantik sesuai Kepres RI Nomor 44 P 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto membesuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Nurdin Basirun dan lima orang lainnya terjaring OTT KPK terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.

"Saya datang untuk memberi penguatan kepada gubernur dan kadis (kepala dinas) yang diperiksa KPK," kata Isdianto, Kamis (11/7/2019).

Isdianto berharap, seluruh masyarakat tetap menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Ia juga meminta seluruh pihak tidak berburuk sangka dan menghargai asas praduga tak bersalah.

"Jangan berburuk sangka. Mudah-mudahan, gubernur terlepas dari permasalahan ini," ucap dia seperti dilansir dari Antara.

Terkait penyelenggaraan pemerintahan, Isdianto memastikan pelayanan tetap berjalan. "Bekerja seperti biasa," katanya.

Sebelumnya, Isdianto mengaku kaget mendengar kabar Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK pada Rabu menjelang malam.

"Saya tidak tahu pasti kasus apa. Saya ikuti perkembangan lewat pemberitaan di media massa," kata dia.

Sementara itu, puluhan wartawan hingga berita ini disiarkan tidak diperkenankan masuk ke Mapolres Tanjungpinang.

Saksikan video pilihan di bawah ini


KPK Sita Uang Ratusan Dolar

Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Nurdin diduga menerima suap terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang dolar Singapura.

"Diamankan uang SGD 6 ribu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin, tim penindakan juga mengamankan lima orang lainnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan KPK.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya