Diskon Tiket Pesawat 50 Persen Bakal Dievaluasi Seminggu Sekali

Harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) domestik resmi turun 50 persen Kamis ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2019, 11:30 WIB
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) domestik resmi turun 50 persen untuk penerbangan tertentu pada Kamis ini. Penjualan tiket murah ini hanya berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu mulai pukul 10.00-14.00.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan, dalam penerapan kebijakan diskon tarif tiket pesawat berbiaya murah pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala. Ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional yang sewaktu-waktu dapat berubah.

"Evaluasi kebijakannya dilakukan sebulan sekali, dan evaluasi teknisnya kita sepakat seminggu sekali setiap Jumat siang," ujarnya di Kantor Kemenko Perkeonomian, Jakarta, seperti ditulis Kamis (11/7/2019).

Evaluasi ini akan melibatkan tujuh pemangku kebijakan, yakni pemerintah, pihak maskapai yakni Citilink dan Lion Air, pihak operator bandara yakni Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, AirNav Indonesia, serta Pertamina sebagai penyedia avtur.

Susiwijono menjelaskan, evaluasi perlu dilakukan mengingat harga avtur yang merupakan salah satu struktur penyusunan tarif tiket pesawat, bergantung pada harga global. Sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi harga.

"Harga avtur kan sebulan dua kali (di evealuasi Pertamina) karena itu bagaimana nanti model perhitungannya itu lah untuk kebijkan ini kami putuskan evaluasinya sebulan sekali," jelasnya.

Di sisi lain, upaya penurunan tarif tiket pesawat ini juga merupakan kesepakatan oleh tujuh pemangku kepentingan tersebut, di mana setiap pihak melakukan efisiensi hingga pemberian insentif.

"Dengan adanya kebijakan diskon ini ada loss share (berbagi beban biaya yang hilang). Maka di evaluasi teknis setiap minggu kami bahas dua hal yakni total loss-nya dan loss sharing-nya," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:


Yuk Berburu Tiket Pesawat Murah di Selasa, Kamis dan Sabtu

Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, maskapai dan pengelola bandara sepakat untuk menyediakan tiket pesawat murah khusus untuk maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) untuk beberapa penerbangan. Kesepakatan ini merupakan solusi tingginya harga tiket pesawat yang terjadi sejak akhir tahun lalu.

Sekretaris Menteri Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan maskapai Citilink sendiri sepakat untuk menjual tiket pesawat murah sebanyak 62 penerbangan per harinya setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dengan menyiapkan sebanyak 3.348 kursi. 

Sedangkan untuk maskapai Lion Air Group sendiri akan menyediakan 146 penerbangan per hari di waktu dan jam-jam tertentu yang telah diatur oleh pemerintah dengan menyiapkan sebanyak 8.278 kursi. Adapun secara total kursi yang disediakan kedua maskapai dalam sehari yakni sebanyak 11.626 kursi

"Jadi ada 62 flight Citilink dan 146 flight Lion Air yang kita dedikasikan per hari untuk menyediakan penerbangan murah dengan penurunan 50 persen dari TBA untuk 30 persen dari alokasi," katanya pada Senin 8 Juli 2019.

Susiwijono mengatakan kebijakan ini sendiri akan berlaku efektif pada Kamis 11 Juli. Sebab, kedua maskapai masih perlu melakukan penyesuaian sistem yang akan diberlakukan nantinya.

"Kenapa karena untuk penyesuaian tiket pesawat di sistem memerlukan kurang lebih 2 sampai 3 hari karena besok Selasa pemberlakuannya adalah di Selasa Kamis dan Sabtu maka akan efektif berlaku sejak hari Kamis tanggal 11 Juli 2019," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya