Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Ratna Sarumpaet sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ekspresi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Ratna Sarumpaet sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Artis Atiqah Hasiholan menghadiri sidang putusan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Ratna sebelumnya dituntut 6 tahun penjara karena membuat keonaran lewat hoaks penganiayaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Ratna Sarumpaet sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ekspresi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Ratna Sarumpaet sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Ratna Sarumpaet sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ekspresi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menunggu sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Ratna Sarumpaet sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana enam tahun penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Artis Atiqah Hasiholan menghadiri sidang putusan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Ratna sebelumnya dituntut 6 tahun penjara karena membuat keonaran lewat hoaks penganiayaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)