Dijemput Polisi Jam 4 Pagi di Hotel, Galih Ginanjar Ingin Kabur?

Galih Ginanjar telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 11 Jul 2019, 13:30 WIB
Galih Ginanjar (Bayu Herdianto/ © KapanLagi.com)

Liputan6.com, Jakarta - Terhitung pada Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB, Galih Ginanjar telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.

Setelah menjadi tersangka, Kepolisian Krimsus Polda Metro Jaya langsung menjemput Galih Ginanjar. Namun, ia bukan dijemput di kediamannya, melainkan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Hal ini tentu membuat orang bertanya-tanya, apakah Galih Ginanjar berupaya untuk kabur, dengan melarikan diri ke hotel? Terkait dugaan ini, sang pengacara memberi sanggahan.

"Enggak lah. Kan, pas ada panggilan langsung datang," imbuh pengacara Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2019).

 


Tak Melawan

Galih Ginanjar (Nurwahyunan/Bintang.com)

Saat dijemput, Galih Ginanjar pun tak melakukan perlawanan. Ia bersikap kooperatif terhadap petugas kepolisian.

"(Saat dijemput) langsung berangkat. Kita kan dari awal sudah bilang Galih akan sangat kooperatif untuk mengikuti semua proses hukum di Polda," ucapnya.

Saat ini Galih Ginanjar sendiri masih berada di Krimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Begitu juga dengan dua tersangka lainnya, Pablo Benua dan Rey Utami.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya