Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tiba di Gedung KPK

Nurdin ditangkap KPK bersama lima orang diduga terkait proyek reklamasi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Jul 2019, 14:41 WIB
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa intensif setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7/2019). Nurdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas lembaga antirasuah.

Nurdin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.25 WIB. Dia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru tua dengan gambar bendera merah putih di baju lengan kanannya.

Dia terlihat cuek saat dibawa ke dalam markas antirasuah. Dengan tangan tak diborgol, Nurdin juga tak menutupi wajahnya dengan apapun. Namun Nurdin terlihat mendapat pengawalan ketat.

Sebelumnya, Nurdin terjaring operasi tangkap tangan bersama lima orang lainnya. Nurdin diduga menerima suap terkait rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Nurdin dan kelimanya akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sita Uang SGD 6 Ribu

Ilustrasi barang bukti OTT

Dalam operasi senyap kali ini, tim mengamankan uang SGD 6 ribu. Selain itu tim juga mengamankan uang dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing yang masih dihitung.

Berdasarkan informasi, selain Nurdin Basirun, lima orang yang diamankan di antaranya yakni Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan.

Kemudian, Kabid Perikanan Tangkap DKP Budi Hartono, Staf DKP Provinsi Kepri Aulia Rahman, serta seorang pengusaha Andreas Budi Sampurno‎.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan menggelar konpers terkait status hukum Gubernur Kepri dan lima orangnya pada sore hari nanti.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya