Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun (kanan) dengan kawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Nurdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (10/7) dengan barang bukti uang SGD 6 ribu yang diduga suap izin rencana reklamasi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun (tengah) dengan kawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Nurdin beserta lima orang lainnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi di Provinsi Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun (kedua kanan) dengan kawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Nurdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (10/7) dengan barang bukti uang SGD 6 ribu yang diduga suap izin rencana reklamasi (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun (tengah) dengan kawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Nurdin beserta lima orang lainnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi di Provinsi Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun (kedua kiri) dengan kawalan petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Nurdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (10/7) dengan barang bukti uang SGD 6 ribu yang diduga suap izin rencana reklamasi (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun turun dari mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Nurdin beserta lima orang lainnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi di Provinsi Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)