Kapolres Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung (tengah) menunjukkan uang asing palsu di Polres Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat pengedar uang asing palsu senilai Rp 300 miliar. (Liputan6.com/JohanTallo)
Kapolres Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung (tengah) bersama jajarannya memberi ketarangan terkait kasus uang asing palsu di Polres Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk tujuh tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/JohanTallo)
Barang bukti kasus uang asing palsu dihadirkan saat rilis di Polres Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Uang asing palsu yang disita berjenis dolar Amerika, ringgit Malaysia, dolar Singapura, ringgit Brunai, dolar Kanada, pound sterling hingga euro. (Liputan6.com/JohanTallo)
Polisi bersenjata menjaga tersangka kasus uang palsu saat dihadirkan dalam rilis di Polres Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Para pelaku menjual uang asing palsu dengan nilai lebih rendah dari yang sebenarnya. (Liputan6.com/JohanTallo)
Tersangka kasus uang asing palsu saat dihadirkan dalam rilis di Polres Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus pengedaran uang asing palsu ini. (Liputan6.com/JohanTallo)
Barang bukti kasus uang asing palsu dihadirkan saat rilis di Polres Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat pengedar uang asing palsu senilai Rp 300 miliar. (Liputan6.com/JohanTallo)
Barang bukti kasus uang asing palsu ditunjukkan saat rilis di Polres Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk tujuh tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/JohanTallo)
Barang bukti kasus uang asing palsu ditunjukkan saat rilis di Polres Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Uang asing palsu yang disita berjenis dolar Amerika, ringgit Malaysia, dolar Singapura, ringgit Brunai, dolar Kanada, pound sterling hingga euro. (Liputan6.com/JohanTallo)
Kapolres Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus uang asing palsu di Polres Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Para pelaku menjual uang asing palsu dengan nilai lebih rendah dari yang sebenarnya. (Liputan6.com/JohanTallo)