Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet memegang tasbih sambil menyimak pembacaan putusan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet memegang tasbih sambil menyimak pembacaan putusan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet mendengarkan sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menyalami majelis hakim usai sidang pembacataan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis hakim memvonis Ratna Sarumpaet dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)