FOTO: Terbukti Terima Suap, Dua Hakim PN Jaksel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (kiri) dan Irwan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

oleh Johan Fatzry diperbarui 11 Jul 2019, 19:45 WIB
Terbukti Terima Suap, Dua Hakim PN Jaksel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (kiri) dan Irwan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (kiri) dan Irwan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Iswahyu Widodo, Irwan dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (kiri) dan Irwan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Irwan, Iswahyu Widodo dihukum 4 tahun 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Iswahyu Widodo, Irwan dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Irwan, Iswahyu Widodo dihukum 4 tahun 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Iswahyu Widodo, Irwan dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya