Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (kiri) dan Irwan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Iswahyu Widodo, Irwan dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (kiri) dan Irwan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Irwan, Iswahyu Widodo dihukum 4 tahun 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Iswahyu Widodo, Irwan dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Irwan, Iswahyu Widodo dihukum 4 tahun 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Bersama Iswahyu Widodo, Irwan dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)