FOTO: KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri

KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama tiga tersangka terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri dengan barang bukti berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56

oleh Fery Pradolo diperbarui 11 Jul 2019, 23:45 WIB
KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri
KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama tiga tersangka terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri dengan barang bukti berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menyita dalam berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56 terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menetapkan empat tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan memberikan keterangan pers OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menetapkan empat tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri dengan barang bukti uang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menyita dalam berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56 terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan memberikan keterangan pers OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menetapkan empat tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri dengan barang bukti uang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menyita dalam berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56 terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya