Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama tiga tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama tiga tersangka dengan barang bukti berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama Edy Sofyan, Budi Hartono dan Abu Bakar terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama tiga tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama tiga tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama tiga tersangka dengan barang bukti berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama Edy Sofyan, Budi Hartono dan Abu Bakar terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Nurdin Basirun resmi ditahan KPK bersama tiga tersangka dengan barang bukti berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56. (merdeka.com/Dwi Narwoko)