Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Edy Sofyan resmi ditahan KPK bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Edy Sofyan ditahan KPK bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan dua tersangka terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Edy Sofyan resmi ditahan KPK bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan barang bukti uang senilai Rp666.812.189,56. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Edy Sofyan resmi ditahan KPK bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Edy Sofyan ditahan KPK bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan dua tersangka terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Edy Sofyan resmi ditahan KPK bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan barang bukti uang senilai Rp666.812.189,56. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan saat di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (12/7/2019). Edy Sofyan ditahan KPK bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan dua tersangka terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)