Liputan6.com, Jakarta Perang terhadap aksi rasial yang mengotori ajang sepak bola di dunia terus berlanjut. FIFA selaku induk asosiasi olahraga sebelas lawan sebelas itu, belum lama ini menerbitkan aturan baru yang memberi wewenang lebih kepada wasit dalam menghadapi aksi tersebut.
Aturan itu tertuang dalam kode disiplin FIFA. Direktur Legal FIFA, Emilio Garcia Silvero, telah memperbaharui naskah yang bertahan selama 15 tahun di mana wasit diizinkan untuk menghentikan pertandingan saat menemukan tindakan rasial di lapangan.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, FIFA juga merevisi aturan kasus doping dan pengaturan skor. Seperi dilansir Marca, demi menegakkan aturan, FIFA bakal menyebar hasil sidang kedua kasus itu lewat tayangan yang bisa diakses dari seluruh penjuru dunia, jika diminta pihak-pihak terkait .
Perubahan ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan enam perwakilan konfederasi dan tim lain pada tahun 2019. Dan sumber di FIFA menyebutkan, bahwa niat di balik perubahan ini adalah perlawanan bagi pelanggaran HAM paling mendasar dan menjijikkan.
Aturan tersebut tertuang pada kode disiplin FIFA pasal 13.2. Salah satu poinnya mengatur wewenang wasit dalam menghentikan pertandingan bila menemukan aksi rasial. Poin lain mengatur sanksi yang menimpa klub bila fans atau suporternya berbuat rasial.
Kode Disiplin FIFA Pasal 13.2:
1. Setiap orang yang mengancam martabat atau integritas suatu negara, seseorang atau sekelompok orang dengan menggunakan kata-kata atau tindakan yang merendahkan, mendiskriminasi atau memalukan (dengan cara apa pun) dengan alasan ras, warna kulit, asal etnis, jenis kelamin, kecacatan , orientasi seksual, bahasa, agama, posisi politik, daya beli, tempat lahir dari status alasan lain apa pun akan dikenai sanksi larangan tampil minimal sepuluh laga.
2. Jika satu atau lebih fans dari sebuah federasi atau klub yang melanggar aturan yang dijelaskan pada bagian satu, maka sanski berikut bisa diberikan kepada federasi atau klub yang bertanggung jawab:
a. Dalam kasus pelanggaran pertama, mereka akan memainkan pertandingan dengan penonton terbatas dan denda setidaknya 20.000 franc Swiss (sekitar 18.000 euro).
b. Jika kesalahan berulang, sanksi dapat mencakup penerapan rencana larangan bertanding, denda, pengurangan poin, atau satu atau lebih pertandingan tanpa penonton, laga usiran, dinyatakan kalah, didiskualifikasi atau degradasi dari kompetisi.
3. Badan yudisial yang berkompeten dapat memanggil pihak-pihak yang jadi korban dugaan diskriminasi untuk memberikan penyataan lisan atau tertulis, yang dikenal sebagai deklarasi dampak terhadap korban.
4. Kecuali keadaan luar biasa, jika wasit memutuskan untuk menghentikan pertandingan akibat tindakan rasial/aksi diskriminasi, tim bakal dinyatakan kalah.
Saksikan juga video menarik di bawah ini:
Advertisement