Liputan6.com, Madinah - Jemaah haji diminta tak perlu mengkhawatirkan barang bawaan dari Tanah Air, seperti koper bagasi. Mereka bisa langsung naik bis usai keluar bandara dengan hanya membawa tas paspor dan tas troli.
Ini karena koper bagasi jemaah pada tahun ini sudah ditangani perusahaan ekspedisi, yang akan langsung membawanya ke hotel.
Advertisement
"Jadi jemaah ketika turun hanya membawa tas tentengan atau tas troli. Sementara untuk tas kopernya langsung diangkut oleh perusahaan ekspedisi diantar ke hotel," jelas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Arsyad Hidayat di Madinah.
Arsyad memastikan telah ada sejumlah petugas yang ditempatkan untuk mengatur koper bagasi tersebut dan memastikannya sampai ke tangan jemaah. Meski jemaah haji tersebut tidak ditempatkan dalam satu hotel.
"Ada beberapa kloter yang ditempatkan di dua hotel dan untuk supaya tidak terjadi permasalahan, kita sudah mempertimbangkan betul kaitan dengan organisasi kloter dalam pembagian bagasi,"jelas dia.
Dia mengakui sempat terjadi permasalahan dalam pemilahan dan pembagian koper bagasi pada awal kedatangan jemaah di Madinah. Ini akibat waktu yang diberikan saat memilah koper di bandara tak bisa terlalu lama.Namun, masalah tersebut dinilai telah bisa diantisipasi petugas saat ini.
"Pada prinsipnya kita berusaha mencoba untuk memilah khususnya bagasi jemaah yang tinggal di lebih dari satu hotel. Jadi kalaupun seumpamanya harus diantar ke hotel maka kita pilih hotel yang jumlah kopernya paling banyak. Sisanya nanti ketika tiba di Madinah baru kita akan pilah baru kita akan antarkan dari hotel tersebut ke hotel yang kedua," dia menjelaskan proses pengiriman koper ke jemaah.
Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Barang Terlarang atau Berlebihan
Jemaah haji asal Indonesia diminta tidak membawa barang terlarang atau barang lain dalam jumlah banyak ke Tanah Suci. Petugas Imigrasi Arab Saudi tak segan menyita barang-barang bawaan jemaah haji yang dinilai berbahaya atau dengan jumlah terlalu banyak.
Ini diungkapkan Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah, Arsyad Hidayat, Minggu (7/7/2019). Himbauan ini karena pada Sabtu (6/7/2019), salah satu jemaah asal Embarkasi Surabaya (SUB) 2, sempat ditahan di Bandara Prince Mohammed Bin Abdulaziz di Madinah.
"Petugas melakukan penyitaan karena rokok jumlah berlebih. Saya kira ini tidak hanya berlaku di Arab Saudi, tapi juga di negara-negara lain," jelas Kadaker.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jemaah tersebut kedapatan membawa 86 bungkus rokok di dalam tas koper kabin bawaannya. Dia pun tertahan di bandara dan diinterogasi petugas Bea Cukai.
Namun kemudian Petugas Haji Indonesia langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai bandara terkait penyelesaian masalah tersebut.
Hasilnya, jemaah yang tertahan diperbolehkan melanjutkan perjalanan namun seluruh rokok miliknya kena sita. Rokok itu baru bisa diambil kembali setelah pelaksanaan haji di bagian penyimpanan barang Bea Cukai.
Atas kejadian ini, Arsyad mengimbau kepada para jamaah haji asal Indonesia memastikan bawaannya bukan barang terlarang, seperti senjata tajam dan narkotika. Atau barang bawaan konsumsi dalam jumlah sangat banyak, seperti rokok, jamu dan obat-obatan.
"Bagi petugas haji yang membawa obat-obatan harus jelas apakah terlarang atau tidak. Harus ada penjelasan dan stempel resmi," katanya.
Tonton Video Ini:
Advertisement