Ratusan Napi Siap Dipindah ke Lapas Terbuka Ciangir

Lapas terbuka dengan pengamanan terendah itu diperuntukkan bagi napi yang telah menjalani 3/4 masa tahanan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 12 Jul 2019, 18:45 WIB
Gerbang Kompleks Permukiman Pemasyarakatan atau Lapas Terbuka Ciangir di Legok, Kabupaten Tangerang. (Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Tangerang dan DKI Jakarta siap mengisi Kompleks Permukiman Pemasyarakatan Ciangir, di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Lembaga Pemasyarakatan terbuka dengan pengamanan terendah (minimum security) ini, diperuntukkan bagi narapidana atau napi yang telah menjalani 3/4 masa tahanan.

Lapas tersebut diprogramkan untuk WBP agar produktif dan siap bermasyarakat sebelum bebas atau selesai menjalani masa hukuman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten, Imam Suyudi mengatakan, Lapas Ciangir juga digunakan untuk mengurai kelebihan kapasitas lapas yang ada di Jakarta dan Tangerang.

Di lahan milik Pemprov DKI Jakarta, lapas seluas 30 hektar itu memiliki sejumlah balai pelatihan untuk menunjang keterampilan WBP, antara lain program produksi pertanian, perikanan, dan peternakan. Seluruhnya akan dikelola oleh WBP yang telah lulus proses penilaian Bapas dan Lapas.

"WBP yang akan ditempatkan di sini harus lulus beberapa asesmen oleh Bapas dan tim Psikologi. Dilihat berbagai hal, termasuk dari aspek keamanan. Jika sesuai dengan penilaian, akan ditempatkan di sini," kata Imam, Jumat (12/7/2019).

Lapas minimum security ini, memang sengaja dibiarkan terbuka tanpa pagar tembok di sekelilingnya. Diharapkan warga binaan dan masyarakat sekitar bisa berinteraksi dengan baik.

"Kita kelola Lapas secara produktif, kita ingin ada pertanian hortikultura, peternakan unggas, dan pembesaran ikan air tawar yang semuanya dikelola WBP dan masyarakat sekitar Ciangir," katanya.

Imam memastikan, napi yang akan menjalani masa hukuman pidana di Lapas Ciangir juga tetap memperoleh hak hukum sebagai WBP seperti remisi, bebas bersyarat, dan lainnya.

"Tentu hak remisi, pembebasan bersyarat juga sudah dilakukan di sini. Kapasitas sementara baru untuk 200 WBP, tahap-tahap awal. Ke depan akan ditambah kapasitasnya, hari ini baru akan masuk 30 WBP dari Tangerang," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sementara Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar mendukung keberadaan lapas di Desa Ciangir, Kabupaten Tangerang. Pihaknya justru berharap keberadaan lapas bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.

"Pemda mendukung pembangunan lapas minimum security Ciangir, karena konsepnya bukan lapas dengan tingkat keamanan tinggi. Tapi banyak BLK (balai latihan kerja), yang bisa digunakan masyarakat sekitar untuk pertanian, peternakan, bahkan untuk industri ke depan," ujarnya.

Zaki juga memberi penilaian positif terhadap kondisi ruang tidur atau asrama yang akan ditempati warga binaan. Menurutnya, tempat tersebut terlihat lebih baik dari lapas umumnya.

"Mudah mudahan ini menjadi pusat hortikultura di selatan Kabupaten Tangerang," ucap Zaki.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya