Liputan6.com, Jakarta - Pablo Benua dan istrinya Rey Utami telah meminta maaf kepada Fairuz A. Rafiq terkait polemik kasus ikan asin. Permintaan maaf dilakukan Pablo benua dan Rey Utami melalui chanel YouTube miliknya.
Menurut Farhat Abas, setelah permintaan maaf dilontarkan Pablo Benua dan Rey Utami, seharusnya kliennya bisa bebas dari tahanan.
Ia menjadikan kasus yang pernah dialaminya sebagai contoh. Seperti diketahui, Farhat Abbas nyaris masuk bui karena bermasalah dengan seseorang. Namun hal tersebut urung terjadi karena permintaan maaf.
Baca Juga
Advertisement
"Saya kan pernah mengalami, pernah ingin dipenjara orang. Kalau sudah minta maaf, ya sudah selesai, enggak ada lagi hukuman," ucap Farhat Abbas ditemui di kawasan Kapten Pierre Tendan, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Bebas
Dalam hukum agama, kata Farhat Abbas, bila sudah dimaafkan otomatis permasalahan tersebut selesai. Meskipun permasalahan tersebut sangatlah besar bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
"Kalau di dalam Islam, kalau sudah minta maaf sudah selesai enggak ada lagi hukuman badan. Contoh qisas membunuh, dimaafkan. Kan pulang enggak ada penjara lagi," dia menjelaskan.
Advertisement
Ancaman 6 Tahun
Seperti diketahui Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka terkait polemik kasus ikan asin yang dilaporkan Fairuz A. Rafiq.
Keduanya disangkakan dengan pasal 27 ayat 1, pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 1. Kemudian juga dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.