Gerandong Terekam CCTV Saat Mencuri Burung dan Kotak Amal

Sudah ada sebulan ini Gerandong melakukan aksi mencuri. Semua barang dicuri. Sampai kotak amal di masjid-masjid.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Jul 2019, 23:00 WIB
Gerandong Terekam CCTV (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Ponorogo - Maksud hati ingin membahagiakan sang kekasih. Namun apa daya, Gerandong pun dipenjara. Pengangguran asal Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu ditangkap pihak kepolisian karena mencuri burung lovebird.

Aksi Gerandong terbongkar mencuri burung seharga ratusan ribu rupiah milik Mardani di Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Parahnya, pelaku mencuri karena hanya demi mentraktir kekasihnya.

"Buat makan enak bareng kekasih saya," kata Gerandong saat ditemui di Mapolsek Siman, Minggu (14/7/2019).

Kapolsek Siman, AKP Dwi Agus Cahyono menjelaskan, niat pelaku membahagiakan sang kekasih tidak hanya sekali. Pelaku tidak hanya mencuri burung saja. Selama sebulan, pelaku mencuri macam-macam barang. Mulai dari rokok, tabung gas sampai membobol kotak amal di beberapa masjid di Kecamatan Siman, Ponorogo, Jawa Timur.

"Sudah ada sebulan ini Gerandong melakukan aksi mencuri. Semua barang dicuri. Sampai kotak amal di masjid-masjid," terang AKP Agus, sapaan Dwi Agus Cahyono.

Menurutnya, semua barang yang dicuri oleh pelaku langsung dijual murah. Namun, khusus untuk kotak amal, isinya saja diambil. Setelahnya, kotak amal nya dibuang di sungai utara Pasar Siman.

Tetapi, sepak terjang Gerandong harus berkahir setelah mencuri Burung jenis Lovebird. Ini setelah pemilik burung, mempunyai rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Ia mengatakan, pelaku pun mengakui semua barang yang hilang di Kecamatan Siman karena ulahnya. Pengakuannya demi mentraktir sang kekasih makan enak. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Pingin gaya-gayaan tapi tidak ada modal akhirnya dilakukan lah pencurian," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya