Pimpin Upacara Peringatan Hari Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pesan kepada seluruh pegawai terkait pentingnya DJP dalam mendorong pembangunan negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2019, 10:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan pada Peringatan Hari Pajak 2019. (Merdeka.com/Anggun P. Situmorang)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin upacara peringatan hari pajak 2019 di Lapangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (15/7). Upacara tersebut diikuti oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan seluruh pegawai DJP.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani memberikan pesan kepada seluruh pegawai terkait pentingnya DJP dalam mendorong pembangunan negeri. Cita-cita DJP, menurutnya selaras dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Insan pajak saya ingin menggunakan peringatan hari pajak mengingatkan kita semua. Anda berdiri dan berada di kantor tulang punggung negeri, tugas anda satu nafas bersama dengan kelahiran NKRI. Kini tugas anda tidak terpisahkan dari membangun dan membesarkan serta mencapai cita-cita NKRI," ujar Sri Mulyani.

Kecintaan terhadap NKRI bagi insan perpajakan merupakan suatu jati diri yang tidak bisa dipisahkan dengan semangat membangun Indonesia. Dia juga mengingatkan, perbedaan bukan suatu halangan dalam menjalankan cita-cita negara.

"Saya ingin mengingatkan Indonesia sejak awal dilahirkan hingga diproklamirkan bangsa yang berbeda-beda, berbineka namun kita semua memiliki rasa persatuan dan kesatuan serta nasionalisme dalam mewujudkan bangsa merdeka, memerangi penjajahan dan ketidakadilan," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengajak agar seluruh pegawai gencar mendukung reformasi perpajakan. Hal ini bertujuan menciptakan penerimaan negara yang berkeadilan.

"Saya ingin seluruh insan pajak untuk terus mengibarkan api reformasi perpajakan yang sudah dicanangkan pemerintah," jelasnya.

Catatan lain yang disampaikan oleh Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut adalah pajak merupakan instrumen fiskal yang penting sebagai tulang punggung pembangunan negara. Sebab tanpa penerimaan pajak, pembangunan seperti infrastruktur seperti saat ini tidak akan terwujud.

Tidak hanya pembangunan infrastruktur, pajak juga digunakan untuk pembanghnan dibidang lainnya. Seperti untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani Lega Usai Pertemuan Jokowi-Prabowo

Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi (kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (13/7/2019). Prabowo mengatakan masyarakat tidak boleh lagi berseteru sebab Pilpres sudah lewat. (Liputan6.com/JohanTallo)

Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait pertemuan antara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) di Stasiun MRT Sabtu kemarin. Menurutnya hal tersebut merupakan sinyal positif proses politik di Indonesia.

"Ya kita senang bahwa proses politik mulai demokrasi pemilu presiden legislatif maupun di daerah sudah selesai dengan baik dan hasilkan hasil yang dihormati oleh semua," kata dia saat ditemui dalam acara Dies Natalis PKN STAN, Tangerang, Minggu (14/7/2019).

Menurutnya, seorang pemimpin negara memang sudah seharusnya menunjukkan hal tersebut kepada masyarakat. "Pimpinan negara miliki tanggung jawab untuk tunjukan ke masyarakat, kita merasa lega dan senang ini terjadi apa yang disebut pertemuan di dalam simbol bahwa proses politik berjalan dengan baik dan hasil yang dihormati bersama," ujar Sri Mulyani.

Dia melanjutkan, hal tersebut juga menandakan meski ada persaingan dan kompetisi namun persatuan tetap yang utama. Sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi seluruh warga negara.

"Dan yang berkompetisi sekarang juga lakukan langkah untuk menunjukan ke seluruh bangsa Indonesia bahwa kita bersatu meski pernah berkompetisi," jelas Sri Mulyani.

Dia juga berharap hal tersebut merupakan salah satu contoh sikap negarawan yang dapat dicontoh oleh generasi muda khususnya para mahasiswa.

"Itu refleksi sangat baik terutama untuk mahasiswa dan generasi muda adalah suatu wajah dan pelajaran kenegaraan yang bisa dilihat dann dipelajari," tutupnya.


Sri Mulyani Terbitkan Aturan Diskon Pajak 300 Persen Pekan Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI kembali melakukan pembahasan mengenai asumsi dasar makro dalam RAPBN 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.

Aturan tersebut merupakan aturan yang memperkuat pemberian insentif pengurangan pajak super atau superduction tax bagi pelaku usaha yang terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, usai terbitnya PP tersebut maka Kementerian Keuangan akan segera mengeluarkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada minggu depan. Sehingga aturan ini bisa langsung berlaku efektif.

"Jadi PP ini dikeluarkan untuk memberikan insentif perpajakan biaya yang mereka keluarkan dalam rangka untuk membiayai research, maupun dalam rangka vokasi, bisa dibiayakan dan mengurangi pajak hingga bahkan 200, 300 persen," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).

"Nanti kita lihat, karena PMK nya ini sedang kami susun, untuk menjalankan PP ini, untuk nanti pelaksanaannya segera. Kita Insha Allah bisa menyelesaikan PMK nya segera, satu minggu ini dan kita nanti diumumkan," sambungnya.


Untuk Pendidikan Vokasi

Menkeu Sri Mulyani memberi sambutan saat seremonial pembangunan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (2/4). Gedung Indonesia Financial Center diperuntukkan bagi OJK dan Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sri Mulyani melanjutkan pemberian diskon pajak 300 persen bagi pengusaha diperlukan agar semakin banyak pelaku usaha yang menjalankan pendidikan vokasi. Hal ini pun diharapkan mampu menciptakan SDM yang lebih andal dan berkompeten.

"Kan sesuai dengan aspirasi dari Kemenperin, pelaku usaha, serta memberikan insentif bagi para pelaku usaha yang ikut melakukan research dan inovasi dan juga vokasi. Di dalam rangka mereka untuk bisa meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja dan kualitas competitiveness dari industri," jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut pun menambahkan, aturan baru ini merupakan jawaban terhadap permintaan pelaku usaha di Indonesia. Dengan adanya aturan ini pemerintah berharap perusahaan di Indonesia mampu bersaing secara global.

"PP nya adalah merupakan jawaban terhadap keinginan industri dan pelaku usaha, agar mereka memiliki daya kompetisi. Tentu kita berharap dengan ini dapat meningkatkan kualitas SDM kita, dalam mereka mampu untuk kerja atau mendapatkan pelatihan dalam tingkat perusahaan yang sudah memiliki keahlian atau memiliki pasar," jelasnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya