Kasihan, Pagar SDN di Bengkulu Ditutup Seng Saat Hari Pertama Masuk Sekolah

Kegembiraan hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2019), tidak dirasakan Dina (10) dan ratusan siswa lain di Sekolah Dasar Negeri 62 Kota Bengkulu.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 16 Jul 2019, 05:00 WIB
MUrid SD Negeri 62 Kota Bengkulu terpaksa masuk ke sekolah dengan pintu yang hanya dibuka beberapa jengkal saja. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Kegembiraan hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7/2019), tidak dirasakan Dina (10) dan ratusan siswa lain di Sekolah Dasar Negeri 62 Kota Bengkulu.

Pasalnya pagar sekolah tempatnya menimba ilmu sejak lima tahun lalu itu ditutup pagar seng. Hanya menyisakan beberapa jengkal saja sebagai pintu masuk ke halaman sekolah. Pada pagar terdapat tulisan "Ditutup" menggunakan cat semprot.

Satu tempelan kertas warna putih bertuliskan "Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2323K/PDT/2016 Tanah ini sah milik ahli waris Atia". Disambung dengan kalimat "DITUTUP, Sampai dengan Pemerintah Kota Bengkulu Menyelesaikan Ganti Rugi".

"Sedih, banyak teman-teman Dina tidak berani masuk hari pertama sekolah ini," ujar Dina.

Hampir setengah dari jumlah siswa di sekolah itu yang memilih tidak masuk. Kecuali murid baru kelas I yang memang harus masuk di hari pertama masuk sekolah ini. Aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah ini memang belum dijalankan secara penuh. Seluruh murid bahkan sebelum pukul 11.00 sudah dipulangkan.

 

 


Konflik Berkepanjangan

Pagar sekolah SDN 62 Kota Bengkulu ditutup para ahli waris pemilik lahan hingga selesai proses ganti rugi . (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Konflik antara ahli waris pemilik lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu ini memang sudah terjadi sejak lama. Beberaoa kali para ahli waris melakukan aksi penyegelan menuntut ganti rugi kepada pemerintah Kota Bengkulu yang tak kunjung selesai.

Halimah Tusakdiah (42) salah seorang wali murid mengatakan, konflik ini terjadi setiap tahun. Yang terakhir terjadi pada Minggu malam kemarin, para ahli waris menutup pintu masuk sekolah dengan pagar seng. Sempat terjadi negosiasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja yang akhirnya disepakati pintu gerbang sekolah dibuka sedikit.

"Saya dengar, hanya diberi tenggat waktu tujuh hari saja," ungkap Halimah.

Setelah tenggat waktu itu, para ahli waris akan kembali menutup pintu gerbang sekolah. Dia bersama ratusan orang tua murid saat ini menanti dengan rasa cemas, jika tidak ada kesepakatan, maka anak-anak mereka tidak bisa bersekolah.

Ini merupakan sekolah paling dekat dengan rumah Halimah. Anaknya dari yang tertua hingga anak keempat ini semua bersekolah di SDN 62 tersebut. Harapannya, solusi terbaik harus diambil oleh Walikota Bengkulu. Jangan sampai mengorbankan semangat dan mental para siswa.

"Tolong carikan jalan terbaik, jangan korbankan anak-anak kami," ujarnya dengan berkaca-kaca.


Tidak Ada Ganti Rugi Lahan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu berjanji akan membangun sekolah baru untuk murid SDN 62 Kota Bengkulu (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Konflik kepanjangan antara pemerintah Kota Bengkulu dengan para ahli waris pemilik lahan SD Negeri 62 ini ternyata sudah terjadi lebih dari 6 tahun lalu. Para ahli waris bahkan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Terakhir, mereka memenangkan gugatan di tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI pada tahun 2016 lalu. Pemrintah Kota Bengkulu diwajibkan memberikan kompensasi ganti rugi lahan yang sudah berdiri bangunan sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Rosmayetti mengatakan, setelah berkonsultasi dengan kepala daerah, dipastikan ganti rugi lahan itu tidak akan dilakukan. Sebab selain memang anggarannya tidak ada dalam APBD, angka yang diminta oleh para ahli waris tersebut sangat tinggi.

"Tidak ada Ganti Rugi," tegas Rosmayetti.

Pemerintah Kota Bengkulu akan mengambil langkah tegas dengan memindahkan sekolah tersebut ke lokasi yang baru. Dalam waktu dekat, tim akan mencari lahan baru dan mulai membangun sekolah di sekitar lokasi SDN 62 saat ini.

Pihaknya berharap kepada para ahli waris untuk tetap mengizinkan para murid menjalankan aktifitas belajar mengajar selama proses pencarian lahan dan pembangunan gedung sekolah baru dilaksanakan. Atau jika lewat masa tenggat tujuh hari kedepan mereka tetap menutup akses masuk ke sekolah, pihaknya tentu saja kan mencari solusi lain.

"Tolong izinkan mereka tetap bersekolah di sini, jika ditolak, kami akan mengambil langkah lain," kata Rosmayetti.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya