Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan Denda Rp 200 juta kepada wakil ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Atas putusan ini Taufik menyatakan pikir pikir.
VIDEO: Wakil Ketua DPR Non Aktif Divonis Penjara 6 Tahun
Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara. Taufik terbukti menerima fee atas pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.
diperbarui 15 Jul 2019, 19:02 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Baju Kebaya Modern, Cocok Dipadupadankan dengan Rok atau Hijab
Saksikan Sinetron Saleha Episode Rabu 18 Desember 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Ciri Orang Mau Meninggal: Tanda-Tanda Medis dan Spiritual
Ciri Orang Meninggal karena Asam Lambung: Kenali Gejala dan Penanganannya
12 Tempat Wisata Ekstrem di Indonesia yang Menguji Adrenalin, Kamu Berani Coba?
Membuka Wawasan Mahasiswa tentang Peran dan Transformasi Profesi di Dunia Digital
Jelang Libur Nataru 2024/2025, Terminal Kalideres Gencar Lakukan Ramp Check
Ciri-Ciri Virus: Karakteristik, Struktur, dan Dampaknya
Fungsi Relay pada Motor: Komponen Kecil dengan Peran Besar
Dampak Barang Mewah dan Layanan Premium Kena PPN 12 Persen
Ciri-Ciri Hewan Vivipar: Contoh Beserta Proses Perkembangbiakannya
BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Dunia 2025 Kian Seret, Apa Penyebabnya?