Crane Ambruk Ditabrak Kapal, Kerugian Rp60 Miliar

Kerugian terbesar akibat keterlambatan bongkar muat kontainer.

oleh Felek Wahyu diperbarui 15 Jul 2019, 19:43 WIB
Sebuah head truck tertimpa crane yang roboh menyebabkan operatornya terluka. (foto: Liputan6.com / edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Semarang - Robohnya Crane di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, menyebabkan kerugian hingga Rp 60 miliar. Angka itu termasuk tertundanya proses bongkar muat barang.

DIrektur Utama Pelindo III Doso Agung, menjelaskan bahwa kerugian dihitung berdasarkan robohnya crane, kerusakan kapal, kerusakan truk dan peti kemas dan tertundanya proses bongkar muat di crane 3 terminal bongkar muat internasional.

"Crane no 3 tak berfungsi, jadi kecepatan bongkar muat turun hingga 5-10 persen," kata Doso Agung.

Agar segera pulih, kontainer crane di terminal bongkar muat domestik dipindahkan ke crane khusus ekspor. Tengah dikaji kemungkinan mendatangkan cotainer harbour.

"Container harbour yakni mobile crane kita siapkan. Tambahan crane jika operasi melambat. Jika keterlambatan sudah 15 persen atau setara 23 container, maka akan kita datangkan alat bongkar muat," katanya.

Akan halnya kerugian itu, semua sudah ditanggung asuransi. Baik dari Pelindo III maupun pengguna.

KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Anwar Wahid, menjelaskan bahwa kapal tidak rusak akibat kecelakaan itu. Tapi tetap tak bisa melanjutkan perjalanan ke Surabaya kemudian Portugal.

"Baru bisa ke Surabaya setelah nanti ada penyelidikan dari KNKT," tambahnya.

Heru Ratmoko perwakilan PT Layar Sentosa menjelaskan bahwa tidak ada kerugian berarti dalam peristiwa ambruknya crane di TPKS Tanjung Emas Semarang, yang dialami kapal yang membawa puluhan petikemas tujuan Semarang dan Surabaya.

"Tidak ada kerusakan serius, namun ada penundaan. Secara umum kontainer diatas kargo kondisi normal. Kebetulan yang berdampak milik kapal lain. Kami belum dapat detail milik siapa dn isinya apa dan kerugiannya," kata Heri.

simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya