Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membahas harga Solar subsidi dengan Komisi VII DPR RI. Pembahasan in idilatarbelakangi penurunan alokasi subsidi Solar pada 2020.
Jonan mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI, subsidi Solar pada 2020 disepakati Rp 1.000 per liter. Sedangkan saat rapat dengan Komisi VII DPR disepakati Rp 1.500 per liter.
"Ini saya sampaikan saja karena saya dapat paparan dari Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) tadi maksimal Rp 1.000 per liter," kata Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca Juga
Advertisement
Jika alokasi subsidi Solar benar ditetapkan Rp 1.000 per liter pada 2020, maka ada kemungkinan akan dilakukan penyesuaian harga jual Solar subsidi, sebab alokasi subsidi berkurang.
Dengan pilihan lain membuka kemungkinan memberlakukan harga penyesuaian, mengikuti kondisi harga pasar dengan dikurangi subsidi Rp 1.000 per liter pada tahun depan.
Jonan pun meminta arahan ke Komisi VII DPR, atas dua pilihan kemungkinan tersebut jika subsidi Solar dibatasi maksimal Rp 1.000 pada 2020.
"Mungkin kita akan lihat apakah perlu ada adjustment atau penyesuaian eceran di 2020. Harga eceran Rp 5.150 per liter sekarang," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Subsidi Solar di 2020 Turun Rp 500 per Liter
Sebelumnya, slokasi subsidi solar untuk 2020 menjadi Rp 1.500 per liter, turun dari alokasi tahun ini sebesar Rp 2.000 per liter. Hal ini menjadi keputusan rapat anggaran Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penurunan subsidi solar tahun depan sebesar Rp 500 per liter, tidak berpengaruh pada penetapan harga. Sehingga pemerintah tetap mempertahankan harga solar Rp 5.150 per liter.
BACA JUGA
"Ada hara penetapan oleh pemerintah. dua tahun lalu subsidi Rp 500 per liter, harga jual Rp 5.150 per liter, tahun lalu, subsidi up to Rp 2.000, harga solarnya? Rp 5.150, ada hubungannya sama harga nggak? Nggak kan?," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Menurut Arcandra, meski pembayaran subsidi solar ke Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan menyaluran solar subsidi akan berkurang, pemerintah akan menutupi kekurangannya dengan memberikan insetif.
"Coba dilihat mekanisme tahun ini, kekurangannya dibayar pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah, bener nggak?," tuturnya.
Advertisement