Nasib 2 ABG yang Tabrak Mobil Patwal dan Wartawan

Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo akan memproses hukum dua remaja yang menabrak mobil Patwal dan wartawan yang digrebek saat razia kuda liar.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Jul 2019, 12:00 WIB
Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo akan memproses hukum dua remaja yang menabrak mobil Patwal dan wartawan yang digrebek saat razia kuda liar (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo akan memproses hukum dua remaja yang menabrak mobil Patwal dan wartawan yang digrebek saat razia kuda liar pada Sabtu, 15 Juli 2019.

Dalam razia kuda liar polisi mengamankan ratusan motor R2 yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan. Dua remaja tersebut di antaranya, HM (20) asal Desa Ploso, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dan AFR (18) asal Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. 

"Untuk yang dua remaja yang nanmbatak kemarin akan kita proses hukum. Sedangkan motor yang belum dilengkapi, kami minta untuk dilengkapi baru bisa diambil sama pemiliknya. Begitupun dengan knalpot yang tidak standar harus diganti," ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar, Senin (15/7/2019). 

HM, merupakan pengendara motor Kawasaki Ninja bernopol W 4525 WI. Saat itu ia bersama rekannya yakni BA (24) yang diduga pemilik kendaraan. Ia turut terjaring razia kuda liar. Namun, saat akan diberhentikan, remaja tersebut menabrak sebuah mobil patwal yang terparkir di simpang jalan. 

Sedangkan, AFR mengendarai motor CB  warna biru tak bernopol. Ia diberhentikan petugas saat razia berlangsung. Namun, remaja tersebut justru menabrak salah satu wartawan saat tengah berdiri di kerumunan petugas. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Razia Kuda Liar

Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo akan memproses hukum dua remaja yang menabrak mobil Patwal dan wartawan yang digrebek saat razia kuda liar (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo menggelar razia kuda liar yang kerap meresahkan warga Sidoarjo di Jalan Jenggolo Sidoarjo, Minggu dinihari pada 14 Juli 2019. Dari hasil Razia, petugas mengamankan 142 motor, 150 STNK dan 23 SIM pemilik kendaraan. 

Ratusan remaja yang terjaring razia akhirnya diminta untuk mendorong motornya ke kantor Mapolres Sidoarjo. Mereka akhirnya dilakukan pendataan dan motor yang tidak dilengkapi surat-surat disita petugas.

Ratusan remaja ini sempat kocar kacir saat mengetahui keberadaan petugas. Mereka yang hendak melakukan aksi balap liar dikawasan tersebut terpaksa diamankan petugas lantaran sudah meresahkan banyak pihak.

Tak sedikit dari mereka yang terjatuh di aspal ketika hendak kabur dari petugas. Alhasil, merekapun hanya bisa pasrah ketika digelandang petugas. 

"Amankan semua, tanpa terkecuali. Bawa ke Mapolres," ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar saat itu.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya