Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota dewan mengikuti rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota dewan mengikuti rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota dewan mengikuti rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) berbincang saat mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)