FOTO: DPR Bacakan Surat Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril

Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memimpin rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 16 Jul 2019, 13:49 WIB
DPR Bacakan Surat Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memimpin rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota dewan mengikuti rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota dewan mengikuti rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota dewan mengikuti rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) berbincang saat mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Salah satu agenda yang dibahas adalah pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya