Liputan6.com, Pekanbaru - Sudah 35 tahun menjalani hidup di Pekanbaru tak membuat pria inisial LG menemukan pasangan hidupnya. Kebutuhan seksualnya yang meninggi membuat pekerja serabutan ini menyimpang dan lebih tertarik kepada perempuan di bawah umur.
Dia nekat mencabuli bocah sembilan tahun. Ragam cara dilakukan LG melancarkan akal bulusnya mulai dari pura baik-baik kepada korban, mengantar pulang dan memberi jajan Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu per hari.
Baca Juga
Advertisement
Pelaku, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Awaludin Syam SIK, juga sempat melarikan korban seharian. Korban lalu diantar pagi harinya setelah diinapkan di salah satu SPBU di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Korban dicabuli di toilet SPBU pada malam harinya. Sebetulnya tidak diantarkan ke rumah, ditinggalkan di pinggir jalan dekat rumah korban," kata Awaludin didampingi Kepala Humas Polresta Pekanbaru Budhia, Selasa siang, 16 Juli 2019.
Awaludin menjelaskan, korban dan pelaku tidak punya hubungan keluarga. Pelaku mulai mendekati korban pada Senin pekan lalu ketika pulang sekolah. Korban diajak bicara dan ditawarkan naik sepeda motor untuk diantar ke rumah.
Tanpa curiga, korban menuruti ajakan pelaku, apalagi setelah sampai di rumah dikasih uang Rp 3 ribu. Modus ini berlanjut pada keesokan harinya dengan uang jajan Rp 2 ribu.
"Rabunya pelaku tidak ke sekolah korban, barulah pada Kamis, 11 Juli 2019, pelaku ke sekolah lagi, dikasih uang jajan sebelu melakukan pencabulan," jelas Awaludin.
Pada Kamis itu, korban tidak diantar pulang tapi diajak keliling di Pekanbaru. Pelaku juga dua kali diajak makan nasi goreng di kawasan Palas, Kecamatan Rumbai. Barulah pada malam harinya, pelaku mengajak korban ke SPBU.
Terekam CCTV
Karena petang hari masih ramai orang di SPBU, pelaku hanya duduk saja dan menahan pelaku. Pada malam harinya, pelaku diajak ke toilet dan di sanalah korban dicabuli.
"Saat itu SPBU sudah sepi, tidak ada orang yang curiga dengan gelagat pelaku. Barulah paginya ditinggal di jalan, dekat rumah korban," sebut Awaludin.
Orang tua korban yang merasa kehilangan langsung melapor ke Polsek Payung Sekaki. Penyelidikan dilakukan bersama Reskrim Polresta Pekanbaru dengan mengecek CCTV sekolah.
Dari sanalah kelihatan pelaku sering menjemput korban dan sering mengobrol. Setelah identitas pelaku dikantongi, petugas menyebar untuk mencari alamatnya.
"Saat itu terlihat pelaku melintas pakai sepeda motor di jalan, langsung dihadang," ucap Awaludin.
Upaya paksa dilakukan, di mana polisi terpaksa menembak pelaku di kakinya. Pelaku saat dihadirkan di lobi Polresta juga terlihat pincang dan kesakitan karena bekas luka tembak di kakinya.
"Pelaku sebelumnya juga pincang karena bawaan lahir, kaki sebelahnya kecil, beda dengan kaki sebelahnya," terang Awaludin.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Sepeda motornya disita polisi sebagai barang bukti perbuatan cabulnya.
"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan," tegas Awaludin.
Advertisement
Mengaku Menyesal
Menurut Awaludin, korban masih trauma atas kejadian ini. Penanganan psikologis korban sepenuhnya diserahkan kepada keluarga dan tetap dibantu Unit Perlindungan Anak Polresta Pekanbaru.
Terkait adanya pencabulan, Awaludin menyebut korban sudah divisum. Selain sebagai bukti tambahan telah terjadinya pencabulan, hal ini juga untuk melihat apa saja yang telah dilakukan pelaku terhadap korban.
"Pengakuan pelaku baru sekali berbuat cabul. Hal ini masih didalami untuk mengetahui apakah ada korban lainnya," kata Awaludin.
Kepada wartawan, pelaku mengaku menyesal berbuat cabul kepada korban. Diapun menyebut perbuatan itu baru pertama kali dilakukannya seumur hidup.
"Saya khilaf bang, saya menyesal," imbuh pelaku.
Sementara menurut Kapolsek Payung Sekaki Ajun Komisaris Hidayat, perbuatan cabul pelaku terhadap korban dilakukan dua kali. Semuanya dilakukan di toilet SPBU tersebut.
"Saat kejadian tidak ada orang yang curiga karena pelaku melakukannya saat sepi, sudah malam," kata Hidayat.