Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel, akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Steve Emmanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 15.45 WIB.
Setelah turun dari mobil tahanan, Steve Emmanuel langsung digiring menuju ruang tunggu sebelum menjalani sidang.
Baca Juga
Advertisement
Para awak media yang sejak siang menunggu kehadirannya pun langsung memburu Steve Emmanuel. Sayang, Steve Emmanuel tidak mengindahkan pertanyaan-pertanyaan dari pada awak media.
Sambil menundukkan kepala, Steve Emmanuel melanjutkan langkah kakinya menuju ruang tunggu. Sidang kali ini, majelis hakim akan membacakan putusan terhadap Steve Emmanuel.
13 Tahun Penjara
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat di kediamannya di lobi apartemen Kondominium Kintamani pada 21 Desember 2018 lalu. Lantaran kedapatan memiliki kokain dalam jumlah banyak yaitu 92,04 gram, pemain sinetron tampan ini sempat terancam hukuman mati.
Namun belakangan, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan hukuman 13 tahun penjara.
Advertisement