Liputan6.com, Islamabad - Pemerintah Pakistan membuka kembali wilayah udaranya untuk semua lalu lintas sipil per hari Selasa ini.
Keputusan itu mengakhiri isolasi berbulan-bulan setelah militer Pakistan hampir terlibat perang dengan India, setelah konflik di wilayah Kashmir yang disengketakan.
Baca Juga
Advertisement
"Melalui pengumuman ini, kami menyatakan bahwa seluruh wilayah udara Pakistan terbuka untuk berbagai jenis lalu lintas sipil," kata Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) yang dikelola negara, demikian sebagaimana dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (16/7/2019).
Seorang juru bicara CAA mengkonfirmasi kepada kantor berita AFP bahwa wilayah udara timur di sepanjang perbatasan dengan India telah dibuka kembali.
Pakistan menutup wilayah udaranya setelah adu jet tempur di bulan Februari, di mana kemudian memicu ketegangan antara Islamabad dan New Delhi.
Kebijakan itu diperlunak sebulan setelahnya, tapi tetap berdampak buruk bagi penerbangan global karena di sepanjang perbatasan timurnya --dengan India-- tetap ditutup.
Menggangu Jalur Penerbangan
Kebijakan penutupan itu mengganggu penerbangan dari India ke arah barat, memaksa maskapai Pakistan International Airlines untuk menangguhkan beberapa penerbangannya.
Hal tersebut juga secara efektif menutup rute internasional utama untuk masuk dan keluar dua kota terbesar di Pakistan, Islamabad dan Lahore.
Krisis antar kedua negara pertama kali dipicu oleh aksi bom bunuh diri di Kashmir yang dikelola India pada Februari lalu, di mana menewaskan 40 personel keamanan.
Serangan itu kemudian diklaim oleh kelompok militan Jaish-e-Mohammad yang berbasis di Pakistan.
Beberapa hari kemudian, India menanggapi dengan serangan udara lintas-perbatasan di Pakistan, dan dengan cepat memulai serangkaian serangan dan pertempuran udara di atas perbatasan Kashmir yang disengketakan.
Ketegangan tersebut sempat memunculkan kekhawatiran perang berkelanjutan.
Advertisement
Perebutan Kashmir
Saat konflik masih berkecamuk, tentara Pakistan dan India saling tembak menembak di area Garis Kontrol, perbatasan de facto yang memisahkan Kashmir, menewaskan beberapa warga sipil di kedua sisi.
Kashmir telah dibagi antara India dan Pakistan sejak berakhirnya pemerintahan kolonial Inggris pada tahun 1947.
Namun, kedua negara memiliki pandangan masing-masing tentang status wilayah tersebut, di mana sempat memicu dua kali perang besar.