Liputan6.com, Jakarta - Para pelaku ekonomi kreatif boleh bersenang hati. Pasalnya, sebentar lagi sektor ini bakal mendapat kepastian hukum dalam RUU Ekonomi Kreatif yang rencananya disahkan Agustus mendatang.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menyatakan, RUU perlu segera disahkan karena dampak ekonomi kreatif sudah terasa, apalagi dengan adanya gelombang Asia.
"Dampak ekonomi kreatif sudah terasa, contohnya kemarin saya membawa salah satu anak bangsa dalam dunia permusikkan, yang kita kenal dengan Rich Brian, ke Amerika Serikat. Kita harus bisa mengembangkan Rich Brian yang lain, kebetulan juga gelombang Asia sedang merambah ke Amerika, jadi ini harus bisa dimanfaatkan sebetulnya untuk industri kreatif kita," ungkap Triawan di Gedung Kementerian Perdagangan, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga
Advertisement
Sebagai informasi, gelombang Asia di sini mengacu pada mewabahnya kultur dan seni negara Asia ke negara di benua lain, seperti Amerika. Contoh mudahnya, popularitas boyband asal Korea Selatan, BTS, di negara Paman Sam yang tentu berkontribusi banyak bagi pendapatan negara.
Triawan menambahkan, industri kreatif adalah salah satu kekuatan anyar yang dimiliki Indonesia untuk bisa eksis dalam lingkup internasional. Kekuatan negara tidak hanya dilihat dari militer (hard power), namun juga dari seni, budaya, ekonomi kreatif dan sejenisnya (soft power).
"Diharapkan, disahkannya RUU Ekraf nanti akan menjadikan ekonomi kreatif sebagai modal kuat Indonesia untuk bersaing dengan negara lain," ungkapnya.
Adapun RUU ini perlu disahkan agar anggaran untuk sektor ini dapat dengan mudah diturunkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bekraf Bangun Kota Kreatif Tak Jauh dari Jakarta
Menjawab permintaan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan membangun kota pada akhir tahun ini.
Kota kreatif ini nantinya akan diberi sebutan “BCD” atau Bekraf Creative District. Meskipun belum dibocorkan di daerah mana kota ini akan dibangun, rencananya kota tersebut tidak akan jauh dari Kota Jakarta.
“Kota ini tidak jauh dari Jakarta dan hanya memakan waktu perjalanan sekitar 1 jam lamanya,” ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf, saat ditemui di sela-sela pembukaan sosialisasi Rindekraf di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Triawan menambahkan nantinya pembangunan kota kreatif ini akan dilakukan bersama dengan pihak swasta dan BUMN. Meskipun akan menelan biaya yang sangat besar, ia mengatakan dengan tegas anggaran ini sama sekali tidak menggunakan APBN.
“Pembiayaan nantinya dari swasta, jadi tidak ada dari APBN sama sekali di sini,” tegasnya.
Menurut Triawan, kota kreatif ini akan dibangun di tanah seluas 5.000 hektare. Terdapat enam sektor yang akan dibangun, di antaranya kuliner, fashion, kriya, film, musik, dan games.
Setiap sektor nantinya akan dibangun di lahan yang luasnya berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya.
Dengan adanya kota kreatif ini, Triawan berharap dapat membantu sedikit beban Kota Jakarta. “Ini juga diharapkan dapat membantu meringankan beban Kota Jakarta,” jelasnya.
Tahun depan rencananya, Bekraf pun sudah akan memulai rencana pembangunan meskipun baru berbentuk masterplan.
“Selain pemindahan Ibu Kota yang sedang direncanakan, kami juga mulai tahun depan akan mulai segera menjalankan kegiatan kota kreatif yang benar-benar terencana. Ini merupakan program yang sangat interesting,”pungkas Triawan.
Advertisement
Bekraf Fasilitasi 4 Daerah Kembangkan Ekonomi Kreatif
Sebelumnya, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memfasilitasi dan mendampingi program dari Bekraf untuk kabupaten/kota.
Ini sebagai tindak lanjut dari program penilaian mandiri kabupaten/kota kreatif Indonesia (PMK3I) Direktorat Fasilitasi Infrastruktur Fisik Deputi Infrastruktur Bekraf melaksanakan program pembentukan kabupaten/kota (KaTa) Kreatif Indonesia. Hal ini bertujuan melakukan-top down process terhadap hasil uji petik PMK3I.
Setelah melalui proses seleksi yang melibatkan tim penilai dari internal Bekraf dan para pakar/praktisi/profesional telah terpilih 10 KaTa Kreatif Indonesia 2019.
KaTa kreatif Indonesia 2019 itu terdiri atas empat kabupaten/kota di Jawa dan luar Pulau Jawa yang akan mendapat fasilitasi dan pendampingan dari Bekraf. Sedangkan enam kabupaten/kota lainnya untuk penghargaan khusus.
Empat kabupaten/kota yang berpotensi menjadikan ekonomi kreatif sebagai pendorong utama peningkatan ekonomi/kabupaten/kotanya, antara lain Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Palembang, dan Kota Malang.
Pada 2019, Bekraf hanya dapat memberikan fasilitas untuk empat kabupaten/kota. Direncanakan pada tahun selanjutnya pemilihan kabupaten/kota kreatif ini akan terus memperbarui kategori pemilihannya.
Pada Senin, 24 Juni 2019, empat kepala daerah memaparkan mengenai rencana strategis dan peta jalan kabupaten/kota kreatif yang dipimpinnya di hadapan Kepala Bekraf, para deputi, serta para direktur.
Keempat kepala daerah tersebut antara lain Wali Kota Malang, Bupati Majalengka, Wali Kota Palembang, dan Bupati Kartanegara.
Dalam pemaparan, Wali Kota Malang Sutiaji membeberkan mengenai RPJMD 2018-2023, yakni mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif (Future of Malang). Adapun Kota Malang ini untuk subsektor aplikasi dan pengembangan permainan.
Kemudian Bupati Majalengka H.Karna Sobahi memaparkan mengenai rencana untuk membuat komite ekonomi kreatif serta peningkatan kerja sama di bidang ekraf, baik nasional dan internasional. Majalengka memiliki unggulan untuk subsektor seni pertunjukan.
Selanjutnya Bupati Kartanegara memaparkan mengenai peta jalan The Festive of Kukar tahun 2019-2021 dengan memperkuat ekosistem ekraf Kukar.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menuturkan, mengenai rencana membentuk Forum Kreatif Palembang dan telah memasukkan ekonomi kreatif pada misi dari wali kota
Kepala Bekraf, Triawan Munaf, menuturkan pemilihan dan penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2019 bukan untuk mendeklarasikan sudah kreatif kabupaten dan kota tersebut.
"Akan tetapi sebagai bentuk dorongan agar kabupaten/kota berupaya keras dan cerdas untuk mampu mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif yang kuat di kabupaten/kota," ujar dia, seperti dikutip dari laman Bekraf, Rabu (26/6/2019).
Empat kabupaten/kota akan dilakukan pendampingan oleh Bekraf hingga akhir 2019. Status sebagai KaTa Kreatif akan dilakukan evaluasi pada tahun berikutnya, apabila ada kabupaten/kota dinilai gagal menyandang status tersebut, maka status tersebut akan dicabut. Visi program ini menjadikan ekonomi kreatif sebagai pendorong utama ekonomi kabupaten/kota.