Liputan6.com, Jakarta - Inpex Corporation menargetkan blok minyak dan gas (migas) Masela bisa berproduksi pada 2027, setelah mendapat persetujuan pengembangan atau Plan Of Development (POD) dari Pemerintah Indonesia.
President dan CEO Inpex Takayuki Ueda mengatakan, setelah pemeirntah menyetujui rencana pengembangan Blok Masela, Inpex Masela yang merupakan anak usaha Inpex Corporation yang ditugaskan mengelola Blok Masela akan melanjutkan membuat desain rinci atau Front End Enginering Design (FEED).
"Untuk menjaga agar proyek tetap kompetitif, Inpex akan terus bekerjasama dengan mitra kerja Shell dengan dukungan Pemerintah Indonesia, untuk memulai persiapan yang diperlukan," kata Ueda, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga
Advertisement
Setelah menempuh tahap FEED, kemudian dilanjutkan dengan tahapan FID dan pengadaan teknis konstruksi (Enginering, Procurment and Construction/EPC) kemudian dilanjutkan dengan produksi pada periode 2027 atau 2028.
Total kapasitas produksi gas yang akan diproduksi oleh Inpex setiap tahunnya adalah sebesar 10,5 juta Metrik Ton (MT) per tahun dengan rincian sebanyak 9,5 juta MT per tahun untuk gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dan sebanyak 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) disuplai untuk kebutuhan domestik.
Selain itu,lapangan gas abadi Maselajuga memproduksi kondensat dengan produksi rata-rata perhari 35 ribu barel per harui (bph) yang akan mulai berproduksi ditargetkan pada tahun 2027.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Setujui Proposal Pengembangan Lapangan Gas Abadi Masela
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia sudah menyetujui rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) Blok Masela yang ditawarkan atau diajukan oleh Inpex Corporation.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, POD yang telah ditandatangani pada 5 Juli 2019. Rencana pengembangan tersebut berisi acuan besaran nilai dan target investasi. Selain itu, proposal tersebut juga mengatur mengenai insentif dan penetapan bagi hasil.
"Jadi enggak boleh lebih dari itu. Kalau ada lebih harus diurus. Kemudian insentif apa, berupa tax, split, investment credit, untuk supaya mencapai tingkat keekonomian sesuai dengan cost," kata Dwi, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
BACA JUGA
Menurut Dwi, dalam POD juga ditetapkan skenario sebagian sumber pendanaan proyek berasal dari internal kontraktor. "Kemudian di situ akan menyangkut masalah skenario pendanaan segala macam, yang akan dilaksanakan oleh kontraktor. Dengan skenario itu semua Pak Menteri menyetujui," tuturnya.
Untuk menetapkan penyerap gas yang dihasilkan dari Blok Masela, SKK Migas akan menyerahkan sepenuhnya ke Inpex sebagai operator lapangan gas abadi ini. Namun, pemerintah melalui SKK Migas memiliki kewenangan untuk menyetujui alokasi penjualan gasnya.
"Itu kan yang lead-nya Inpex, ya itu nanti terserah Inpex, kalau Inpex ditunjuk sebagai penjual produk, itu kan ditender juga nanti, network Shell ikut ya silahkan saja," tandasnya.
Advertisement