Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistiyo Pudjo Hartono memberi peringatan keras agar sindikat jaringan narkoba bersiap diri. Sebab, pihak BNN akan terus menyelidiki dan mengungkap jaringan serta sindikat yang ada.
Dia mengingatkan, ancaman bagi para sindikat adalah hukuman mati.
Advertisement
"Kepada para sindikat jaringan narkoba bahwa tinggal tunggu waktu untuk mereka dapat ditangkap oleh BNN RI maupun Kepolisian RI," tutur Sulistiyo melalui pernyataan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Dia menjelaskan, beberapa saat lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil mengamankan seorang pria anggota sindikat internasional berinisial KML di daerah Dusun Pintu Air, Tamiang, Provinsi Aceh pada Selasa (14/5/2019).
Dari tersangka, BNN kemudian mengamankan 15,6 kg sabu dan 9.900 butir pil PMMA. Tak lama setelah itu, BNN berhasil mengungkap tindak pencucian uang dan berhasil mengamankan aset senilai 6,1 milyar.
Lalu, ketika pengembangan kasus dilakukan, BNN mengungkap kembali adanya kepemilikan aset milik KML.
"Diduga didapat dari hasil tindak kejahatan narkotika senilai 5 milyar rupiah," jelas Sulistiyo.
Seluruh aset itu terdiri dari satu unit rumah mewah, dua unit mobil mewah, 14 bidang tanah beserta sertifikatnya, 4 unit sepeda motor, serta uang dalam rekening sebesar Rp 150 juta.
"Untuk mengelabui petugas, KML sengaja menyimpan sebagian asetnya tersebut dengan mengatas namakan orang lain, baik kerabat maupun orang dekat," Pudjo mengakhiri.