Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Satar diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)