Damai, Status Tersangka Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Batal

Setelah melakukan perdamaian, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti sepakat mencabut laporan satu sama lain.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 17 Jul 2019, 16:00 WIB
Setelah melakukan perdamaian, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti sepakat mencabut laporan satu sama lain.(Liputan6.com/IG/@dewiperssikreal)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah lama berseteru, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti telah berdamai. Setelah melakukan perdamaian, keduanya sepakat mencabut laporan satu sama lain.

Dewi Perssik sempat melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya, sementara Rosa melaporkan Depe, begitu biasa disapa, ke Polres Jakarta Selatan. Dewi Perssik dan Rosa Meldianti memberi kuasa kepada pengacara untuk mencabut laporan.

"Pelapor Rosa Meldianti saya sudah berikan kepada kuasa hukum Depe jadi mereka melakukan pencabutan di Polres Jaksel. Saya mencabut ini di Polda Metro Jaya," imbuh pengacara Rossa Meldianti, Rudy Kabunang di Polda, Selasa (17/7/2019).

"Perhari ini resmi dicabut, permasalahan telah selesai atas anjuran kami semua kembali berdamai rukun kembali. Kembali ke depan sebagai saudara kembali, akur saling mendukung dalam segala hal," sambungnya.

 


Status Tersangka Batal

Rosa Meldianti atau yang akrab disapa Meldi mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/11). Meldi melaporkan balik pedangdut yang juga tantenya, Dewi Perssik atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dengan dicabutnya laporan tersebut, maka status tersangka yang sempat melekat di diri Dewi Perssik dan Rosa Meldianti secara langsung telah batal.

"Ya (status tersangka) akan teranulir. Pencabutan laporan polisi ini akan teranulir semua gitu," ucap Rudy Kabunang.

Sementara Rudy Kabunang mencabut laporan Dewi Perssik di Polda Metro Jaya, pengacara Dewi, Sandy Arifin pun melakukan pencabutan laporan Rosa Meldianti di Polres Jakarta Selatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya