TGPF Novel Baswedan Temukan 3 Terduga Pelaku Penyerangan

TGPF merekomendasikan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk membentuk tim pengejar sosok tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Jul 2019, 14:26 WIB
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan menemukan fakta bahwa ada tiga orang tidak dikenal yang menjadi terduga penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan, pihaknya telah melakukan reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel.

"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," tutur Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Untuk itu, hasil investigas tersebut juga berisikan rekomendasi kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk membentuk tim pengejar sosok tersebut.

"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," jelas Nur Kholis.

Selain itu, Nur Kholis menyampaikan, ditemukan fakta kuat bahwa tinggi kemungkinan penyerangan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang digeluti Novel.

"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada wajah bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita. Bisa untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran korban. Atas sendiri atau disuruh orang lain," tutur Nur Kholis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tidak Akibatkan Kematian

Menurut Nur Kholis, air keras yang digunakan untuk menyiram Novel Baswedan adalah jenis asam sulfat H2SO4 yang berkadar larut tidak pekat. Efeknya pun memberikan kerusakan pada bagian tubuh namun tidak mengakibatkan kematian.

"Fakta terdapat probabilitas adanya penanganan kasus yang dilakukan korban, akibatnya adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan. TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi terkait pekerjaan korban," jelas Nur Kholis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya