Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta diundur untuk ketiga kalinya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, menilai jadwal pemilihan Wagub DKI Jakarta kemungkinan akan diundur karena hal itu.
Artinya, pemilihan kemungkinan besar tidak akan dilakukan pada 22 atau 23 Juli, seperti yang awalnya ditetapkan.
Advertisement
"Kemungkinan besar mundur," ujar Taufik saat dihubungi, Rabu (17/7/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus menyatakan, meski diundur, pihaknya siap untuk segera menjalankan tugasnya. Sebab, mereka hanya perlu menunggu tatib disahkan oleh DPRD.
"Rapimgab hanya untuk pengesahan (tatib), persetujuan nanti pengesahannya di paripurna. Tahapan menuju paripurna harus melalui rapimgab," jelas Bestari saat dihubungi.
Sebelumnya, Rapimgab batal diadakan pada Senin (15/7/2019) karena anggota pimpinan dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Kemudian, Rapimgab kembali gagal diadakan pada Selasa (16/7/2019).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kurang Koordinasi
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Ongen Sangaji, menyatakan pembatalan rapat terjadi karena kurangnya koordinasi dengan Kesekretariatan DPRD DKI Jakarta. Dia menilai, Sekwan terlalu mendadak dalam memberitahukan jadwal Rapimgab.
"Tertundanya acara Rapimgab kali ini sekali lagi karena Sekwan (Sekretaris Dewan) kurang cakap dalam mengatur jadwal. Sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan," ucap Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2019).
"Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal, harusnya segera komunikasi, bukan komunikasinya hari ini jam 10.00, jam 11.00. Kan, semua orang masih kegiatan-kegiatan yang lain, kan," ucapnya.
Advertisement