Gelar Mukernas IV, PPP Ajak Kubu Djan Faridz dan Humphrey

Rusli mengatakan, sekarang sudah tak ada lagi elemen di PPP yang terpecah. Dia mengklaim semuanya sudah bersatu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Jul 2019, 18:24 WIB
Ketua DPP PPP Muktamar Jakarta atau kubu Djan Faridz, Ibnu Hajar Dewantara didampingi Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Sudarto dan petinggi partai saat menggelar konpers penyelenggaraan Mukernas, Jakarta, Senin (12/11). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Mukernas IV pada 19-20 Juli mendatang di Serang, Banten. Adapun PPP kelompok Djan Faridz dan Humphrey Djemat akan turut disertakan untuk bisa hadir dalam acara tersebut.

Ketua SC Mukernas IV PPP, Rusli Effendi mengatakan, sekarang sudah tak ada lagi elemen di partai berlambang Kabah ini yang terpecah. Dia mengklaim semuanya sudah bersatu.

"Tidak ada kelompok Romi, kelompok Surabaya, kelompok Jakarta. Semua sudah bersatu, baik sampai di tingkat tinggi. Bahkan tokoh-tokoh sudah bertemu dengan Bang Djan Faridz," ucap Rusli di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Dalam Mukernas IV dengan tema Revitalasi PPP Untuk Indonesia Maju dan Berkeadilan, masih kata dia, mengimbau kader PPP untuk kembali merajut kesatuan.

"Karenanya kita ajak semua yang merasa Partai Persatuan Pembangunan yang belum pindah (untuk hadir)," ungkap Rusli.

Dia juga mengatakan, dalam Mukernas mendatang para ketua DPW seluruh Indonesia akan menyampaikan pandangan terkait posisi plt ketua umum.

"Terkait Plt ketua umum, tentu nanti akan kita mendengar masukan ketua-ketua DPW seluruh Indonesia peserta Mukernas," ujar Rusli.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Percepatan Muktamar

Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan dalam Mukernas IV membuat keputusan terkait percepatan Muktamar. Sedianya baru akan dilaksanakan pada 2020.

"Juga tidak mustahil bahwa Mukernas punya kewenangan juga atas permintaan peserta Mukernas nanti Muktamar bisa dipercepat, kita lihat nanti," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya