Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Agus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Agus diperiksa terkait dugaan suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto mengenakan rompi tahanan usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Agus diperiksa terkait dugaan suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Agus diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Agus diperiksa terkait dugaan suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)