Liputan6.com, Lahore - Pihak berwenang Pakistan mengatakan telah menangkap Hafiz Saeed, yang merupakan dalang teror Mumbai.
Saaed yang juga dikenal sebagai ulama radikal itu, sempat menjadi target buron bersama oleh pemerintah India, Pakistan, dan Amerika Serikat (AS), setelah menargetkan bom bunuh diri dan menyita paksa Hotel The Taj di pesisir Mumbai pada 2018 silam, menyebabkan 174 orang tewas.
Karena teror Mumbai turut menyita cukup banyak korban tewas dari kalangan warga AS, membuat otoritas Negeri Paman Sam menawarkan imbalan US$ 10 juta (setara Rp 139 miliar) untuk siapapun yang berhasil menangkapnya, demikian sebagaimana dikutip dari Time.com pada Rabu (17/7/2019),
Baca Juga
Advertisement
Saeed ditangkap hanya beberapa hari sebelum Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bertolak ke Washington DC, memenuhi undangan Presiden AS Donald Trump.
Pejabat kontraterorisme Mohammad Shafiq mengatakan Hafiz Saeed ditahan di Provinsi Punjab pada hari Rabu, ketika ia bepergian dari kota timur Lahore ke Kota Gujranwala.
Dia mengatakan Saeed telah dibawa ke hadapan seorang hakim yang memerintahkan penahanan dirinya sampai sidang berikutnya.
Saeed sedang melakukan perjalanan ke Gujranwala dari Lahore untuk menghadap pengadilan anti-terorisme, ketika dia ditangkap oleh Departemen Anti Terorisme (CTD) Provinsi Punjab Pakistan, kantor berita PTI melaporkan mengutip para pejabat.
Dia telah dikirim ke Penjara Kot Lakhpat dengan keamanan tinggi di Lahore, kata para pejabat.
Menghadapi 23 Kasus Teror
Hafiz Saeed, pendiri kelompok militan Lashkar-e-Taiba, menghadapi 23 kasus teror di Pakistan.
Terlepas dari berkas-berkas kasus teror India yang menentangnya, dan bukti keterlibatannya dalam pengepungan empat hari di Mumbai oleh 10 teroris Pakistan, Hafiz Saeed telah diizinkan selama bertahun-tahun untuk bebas berkeliaran di Pakistan, dan bahkan menangani demonstrasi anti-India dengan impunitas.
Awal bulan ini, Pakistan telah mengajukan dakwaan teror terhadap Hafiz Saeed, menyusul tekanan internasional yang berkelanjutan.
Dia didakwa dengan beberapa pelanggaran pendanaan teror dan pencucian uang dalam Laporan Informasi Pertama yang diajukan oleh Departemen Anti Terorisme Kepolisian Punjab Pakistan.
Pada 2017, Hafiz Saeed dan empat pembantunya ditahan oleh pemerintah Pakistan di bawah undang-undang teror.
Tetapi mereka dibebaskan setelah hampir 11 bulan ketika Dewan Peninjauan Kembali Punjab menolak untuk memperpanjang kurungan mereka lebih lanjut.
Advertisement
Pakistan Terus Didesak
Tahun lalu, Satuan Tugas Aksi Keuangan --badan global yang berbasis di Paris untuk mengekang terorisme-- telah menempatkan Pakistan dalam daftar negara-negara, yang undang-undangnya dianggap terlalu lemah untuk mengatasi isu pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Pada Oktober lalu, lembaga itu meminta Pakistan untuk menyelesaikan rencana tindakannya melawan pendanaan teror atau menghadapi tindakan tegas.
Dalam tekanan yang lebih besar, AS --tepat sebelum peringatan 10 tahun teror Mumbai pada bulan November-- telah mendesak Pakistan untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas serangan itu.
AS juga menawarkan hadiah baru sebesar US$ 5 juta (sekitar Rp 69,9 miliar) untuk membantu mengamankan penangkapan mereka.
"Ini merupakan penghinaan terhadap keluarga para korban bahwa, setelah sepuluh tahun, mereka yang merencanakan serangan Mumbai masih belum dihukum karena keterlibatan mereka," kritik Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.