Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagari) Tjahjo Kumolo merespons konflik yang terjadi antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah diketahui menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kemenkumham yang berada di wilayahnya, seperti pengangkutan sampah, penerangan jalan umum, hingga drainase.
Advertisement
Tjahjo menilai, tidak etis seorang kepala daerah tidak berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum memutuskan kebijakannya. Dalam hal ini, Tjahjo menegaskan tidak bermaksud membela Menkumham Yasonna H Laoly.
"Bukan karena saya sesama menteri ya. Kurang etis, kurang elok, kalau seorang kepala daerah itu melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu," ujar Mendagri di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (17/6/2019).
Meski secara struktural dirinya berada di atas Wali Kota Tanggerang, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Gubernur Banten.
Lebih lanjut, Tjahjo menganggap wajar terjadi miskomunikasi antarlembaga pemerintahan. Namun menurutnya, jangan langsung bertindak gegabah.
"Apalagi melakukan tindakan yang memangkas, memotong, merugikan masyarakat umum yang terkait dengan layanan publik," katanya.
Ia menyarankan supaya Gubernur Banten segera memanggil bawahannya itu guna dimintai klarifikasi. "Kami menyerahkan pada Pak Gubernur sebagai atasan langsung, segera memanggi Wali Kota Tangerang untuk mengklarifikasi dengan baik," ucap Tjahjo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bertemu Yasonna di Istana
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang tengah berseteru, akhirnya bertemu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa siang.
Keduanya menghadiri rapat kabinet terbatas (ratas) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dipimpin Presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu Yasonna mengatakan bahwa Arief telah meminta waktu bertemu guna membicarakan polemik perizinan lahan yang digunakan Kementerian Hukum dan HAM.
"Beliau minta kepada saya untuk mengatur waktu (bertemu), nanti. Karena saya mau ke Batam, nanti atur waktu lah," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Dia menjelaskan, perselisihan dengan Wali Kota Tangerang berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan izin pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Padahal, Yasonna menyebut bahwa lahan yang akan dibangun tersebut milik Kemenkumham.
Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat ke Pemkot Tangerang untuk menanyakan persyaratan yang kurang. Namun, pihak Pemkot hingga kini belum menjawab surat tersebut.
"Saya bilang ini nampaknya Pemerintah Kota Tangerang enggak ramah sama Kumham," ucap Yasonna.
Advertisement