FOTO: KPK Panggil Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 18 Jul 2019, 12:37 WIB
Rita Widyasari
KPK memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dikawal untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya