Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dikawal untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Mantan Bupati Kutai Kartanegara itu diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (merdeka.com/Dwi Narwoko)