Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan yang juga mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli membeberkan alasannya mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Dia lolos syarat administrasi dan mengikuti uji kompetensi calon pimpinan KPK.
"Saya pernah ditanya oleh kawan-kawan wartawan, saya sebagai WNI memiliki kewajiban kapan pun di mana pun bertugas apabila warga membutuhkan saya, saya siap," ujar Firli di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Advertisement
Uji kompetensi dibagi menjadi dua jenis yakni menjawab soal pilihan ganda dan membuat makalah.
Firli pun mengaku tak kesulitan menghadapi ujian tersebut. Ia mampu menyelesaikan seluruhnya dengan tepat waktu.
"Ada 70 pertanyaan, saya jawab semua dong," ujar dia.
Firli menyerahkan, sepenuhnya hasil ujian tersebut kepada Tuhan. Yang terpenting, lanjut dia, sudah berusaha
"Selebihnya Tuhan yang menentukan. Di proses pimpinan KPK, kita tidak tahu siapa yang terpilih, kita hanya berupaya saja," ujar Irjen Firli.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Uji Kompetensi
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK melaksanakan tes uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019).
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan, uji kompentensi dibagi menjadi dua bagian. Pertama para capim KPK diminta menjawab pertanyaan pilihan ganda dan membuat makalah terkait permasalahan korupsi di Indonesia.
"Bagaimana kita berantas mencegah korupsi di Indonesia dan segala permasalahannya. Jadi, kita ingin menggali, sejauh mana mereka memahami permasalahan-permasalahan korupsi di Indonesia," kata dia di Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Yenti mengatakan, dari 192 peserta capim KPK, diharapkan ada 50 orang yang lolos.
"Kita harap antara 50 peserta atau lebih 50. Tergantung kalau memang ngeblank semua dan cuma sepuluh apa boleh buat. Jadi, tergantung ya," ujar dia.
Yenti menambahkan, ujian dimulai sekira pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Peserta diminta menjawab 70 pertanyaan dan membuat makalah maksimal 10 halaman.
Dari 192 yang ikut seleksi, empat diantaranya dinyatakan gugur.
"Dua orang tanpa keterangan, satu terlambat. Sedangkan satu orang mengundurkan diri. Dia Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus," kata Yenti.
Advertisement