Kronologi Pengacara Serang Hakim Versi Humas PN Jakarta Pusat

Menurut Humas PN Jakpus, saat ini pengacara tersebut diamankan Polsek Kemayoran.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2019, 18:41 WIB
Ilustrasi Sidang (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang hakim berinisial HS diserang pengacara. Kejadian itu terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Makmur menjelaskan, peristiwa terjadi pukul 16.00 WIB di ruang Sidang Subekti. Saat itu, hakim sedang menangani perkara perdata nomor 223/pdtg/2018/Pn Jakarta Pusat.

"Ketika majelis hakim tengah mengadakan membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak," kata Makmur saat konferensi pers, Kamis (18/7/2019).

Pengacara penggugat berinisial D berdiri dari tempat kursi selaku kuasa penggugat melangkah ke depan majelis hakim yang membacakan pertimbangan putusan.

"Sekonyong-konyong menarik ikat pingang untuk menyerang majelis hakim yang sedang membacakan putusan," ujar dia.

Gesper itu pun mengenai dahi Ketua Majelis hakim berinisial HS, dan Hakim Anggota berinisial DB. Menurut dia, saat ini, pengacara tersebut diamankan Polsek Kemayoran.

"Kami koordinasi antara pimpinan pengadilan dengan ketua MA untuk menentukan sikap bagaimana tindakan selanjutnya," ujar dia.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya