Wali Kota Risma Tak Bentuk BUMD Baru Kelola Aset YKP Surabaya

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, tidak akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

Oleh SuaraSurabaya.net diperbarui 18 Jul 2019, 21:00 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) menuturkan, tidak akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

Hal ini karena untuk BUMD di properti, Pemkot Surabaya telah memiliki PT Surya Karsa Utama. "Ya kami telah mengangkat pengelola sementara dan pembina sementara, tugasnya untuk mendetilkan aset-aset YKP itu,” tutur dia, Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net.

Risma menuturkan, tidak akan membentuk BUMD baru untuk mengelola aset YKP di properti. Kemungkinan Risma akan membicarakannya dengan DPRD terkait YKP apa memungkinkan dilebur ke BUMD tersebut.

"Kita punya BUMD yang direksinya amanah, PT Surya Karsa Utama di bidang properti. Sudah dua tahun ini untung. Saya enggak usah bentuk BUMD baru. Saya nanti akan bicarakan dengan DPRD," kata dia. 

Risma juga belum tahu detail berapa aset YKP setelah kembali ke tangan Pemkot Surabaya. Dia menuturkan, Pemkot masih menunggu hasil penghitungan yang dilakukan pengurus baru. "Saya belum tahu, nanti dilihat. Nanti dilihat asetnya, kalau ada fasum kami buat rumah susun rencananya," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Aset YKP Kembali ke Pemkot Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Pada Senin 15 Juli 2019, aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT. Yekape telah resmi kembali ke Pemerintah Kota Surabaya. Ini disampaikan Didik Farkhan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim.

Pengesahan itu, kata dia, dilakukan bersamaan pergantian pembina, pengawas dan pengurus YKP. Bertempat di kantor Notaris Margareth Diana di Jalan Jawa Surabaya pembina, pengawas dan pengurus baru versi Pemkot menandatangi akte pengesahan rapat pembina yang lama.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah bersiap menerima aset-aset yang dimiliki oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya. Persiapan ini dilakukan setelah adanya kejelasan proses hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.


Risma Tugaskan 10 Pejabat Jadi Pengawas YKP

10 pejabat Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah bersiap-siap untuk menerima aset-aset yang dimiliki oleh Yayasan Kas Pembangunan Surabaya. Persiapan ini dilakukan setelah ada kejelasan proses hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menugaskan, 10 pejabat Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya. 

Berdasarkan surat perintah nomor 800/6790/436.1.2/2019 tertanggal 24 Juni 2019, Wali Kota Risma menugaskan kepada  Hendro Gunawan (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) untuk menjabat Pembina, Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) sebagai Pembina, dan Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum) sebagai Pembina.

Sedangkan yang ditugaskan sebagai Pengawas adalah Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah), Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah). 

Sementara yang ditugaskan sebagai pengurus adalah Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah), Ekawati Rahayu (Kepala DInas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), dan Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang).

Dengan disaksikan oleh para rohaniawan, 10 pejabat itu pun diambil sumpahnya di Balai Kota Surabaya. Bahkan, Wali Kota Risma juga diambil sumpahnya. Karena bagi dia, tidak ada seorang pun yang tidak akan tergoda dengan aset yang dimiliki oleh Yayasan Kas Pembangunan Surabaya. 

"Apalagi satu rumah saja harganya di atas Rp 1 miliar. Jadi, ini diambil sumpahnya supaya lebih hati-hati,” kata Wali Kota Risma seusai diambil sumpahnya, Senin, 15 Juli 2019.

Risma menuturkan, pengambilan sumpah itu sudah berdasarkan saran dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Bagi dia, pengambilan sumpah kali ini bukan semacam pelantikan.

"Jadi, ini sifatnya bukan pelantikan, tapi ini sumpah karena kami ingin menjaga kepercayaan yang sudah diperjuangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata dia.

 


Tak Mudah Kembalikan Aset

10 pejabat Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Ia pun mengaku tidak mudah mengembalikan aset Pemkot Surabaya itu. Sebab, dia sudah membuktikan dan mengalaminya sendiri. Perjuangan dan usaha untuk mengembalikan aset ini sudah dilakukan sebelum menjabat Wali Kota Surabaya hingga saat ini. 

"Sebetulnya, sebelum jadi wali kota, aku sudah berusaha untuk berjuang terus, dan selalu gagal. Ini benar-benar karunia dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dan Insyallah ini merupakan karunia dari Allah untuk warga Kota Surabaya,” tegasnya.

Wali Kota Risma juga mengaku beberapa administrasinya masih ada yang kurang, tapi karena buru-buru dan dia baru saja keluar dari rumah sakit, akhirnya yang paling penting menjaga komitmen dulu. Setelah itu, baru akan dilengkapi administrasinya. 

"Pokoknya ini formaturnya sudah siap dulu, nanti data-data kelengkapannya nyusul. Yang penting kita sudah niat bahwa kita akan menggunakan aset ini dengan baik demi kesejahteraan warga Surabaya,” imbuhnya.

Presiden UCLG ASPAC ini juga memastikan, hingga saat ini aset Yayasan Kas Pembangunan itu masih diaudit. Kemudian, pada Kamis mendatang akan diserahkan secara resmi oleh Kejati kepada Pemkot Surabaya. 

"Ini kita mengelola hanya sementara, makanya PNS semuanya. Aku enggak menjabat apa-apa, tapi aku  wali kota yang bisa memerintahkan mereka, makanya aku juga minta disumpah juga tadi,” kata dia.

Sedangkan untuk status tanahnya, Wali Kota Risma memastikan, yang sudah dibeli oleh masyarakat, tidak akan diotak-atik dan akan tetap menjadi milik masyarakat. Nantinya, yang akan diambil alih oleh Pemkot Surabaya hanya aset-aset yang masih dimiliki yayasan ini. 

"Terus saya juga sempat tanyakan, bagaimana kalau awalnya tanah pemkot yang dibeli oleh mereka, ya itu next-nya lah. Kita akan bahas itu nanti. Saat ini, yang masih dikelola oleh yayasan dulu yang kita ambil," pungkasnya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya