Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, permasalahan Menkumham Yasonna H Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah tidak ada yang prinsipal.
"Kalau dari perspektif saya, tidak ada yang prinsipal. Ini hanya mis komunikasi. Saya akan memfasilitasi beberapa hari ini ya. Dan saya yakin, mereka sudah salam-salaman, sudah sepakat. Tidak ada persoalan. Cuma perbedaan persepsi dan perspektif tentang tata ruang itu," ucap Wahidin di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Advertisement
Wahidin menuturkan, pihaknya akan memfasilitasi untuk menuntaskan masalah yang ada.
"Ya kita mengundang, fasilitasi, pertemuan ulang. Sebenarnya pertemuan sudah terjadi. Sudah kompromi. Tapi karena ada suasana seperti ini, kita akan mencoba kesepakatan-kesepakatan baru," tegas Wahidin.
Untuk permasalahan Ruang Tata Hijaunya (RTH) akan dibangun. Semuanya akan dibahas dalam tiga hari ke depan.
"Makanya dalam 3 hari ke depan kita akan bangun kesepakatan-kesepakatan. Kita mulai dengan memperbaiki untuk menyempurnakan," jelas Wahidin.
Dia memberi sinyal untuk RTH tidak akan diubah. Hanya mengkompromikan yang sudah ada saja.
"Tapi sebenarnya tidak perubahan. Hanya membangun kompromi-kompromi," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
IMB Berada di Tangan Gubernur
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), itu juga semua berada di tangan Gubernur.
"Ya tadi menunggu tiga hari ini. Tadi arahannya ini akan dibahas dengan Pak Gubernur (Banten). Karena pak Gubernur punya tanggung jawab untuk mereview tata ruang yang ada di Kota Tangerang," kata Arief.
Saat ditegaskan, apakah memang akan terbit IMB-nya? Dia hanya mengatakan,"Nanti tunggu Pak Gubernur," pungkasnya.
Advertisement