JK Sebut Pengembangan Industri Mobil Listrik Akan Dimulai Tahun Ini

menurut JK, ada beberapa kendala dalam mewujudkan industri mobil listrik.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jul 2019, 21:48 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Presdir Astra International Prijono Sugiarto, CEO Go Jek Nadiem Makarim saat meninjau stan pameran usai membuka Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Serpong, Tangerang, Kamis (18/7/2019). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menjelaskan, saat ini pemerintah akan mengembangkan industri mobil listrik. Rencananya tahun ini akan ada regulasi soal kendaraan listrik.

"Tahun ini (regulasi)," kata JK usai membuka acara Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) ke-27 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2019).

JK menjelaskan hal tersebut perlu disinkronkan dengan beberapa kementerian, industri keunganan, perhubungan, serta kemanpuan industri dalam negeri. Selain itu, dibutuhkan juga manufacture oleh dealer. Dan masyarakat harus siap dengan pengambangan mobil listrik tersebut.

"Ini dibutuhkan suatu service mencapai ini. Baik manufacture oleh dealer dan masyarakat harus siap dengan ini. Tentu membutuhkan waktu dan perkembangan teknologi," lanjut JK.

Tidak hanya itu, menurut JK, ada beberapa kendala dalam mewujudkan industri mobil listrik. Salah satunya yaitu terkait pajak.

"Tentu khususnya urusan pajak, ada yang berlaku tahunnya mungkin tahun tahun," ungkap JK.

 


Pemerintah dorong Mobil Listrik

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam pembukaan pameran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Serpong, Tangerang, Kamis (18/7/2019). Tahun ini pameran otomotif terbesar di Indonesia tersebut mengusung tema Future in Motion. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya diketahui Pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan mobil listrik di Indonesia. Salah satu langkah strategisnya, Kementerian Perindustrian berupaya menyosialisasikan mengenai kesiapan regulasinya yang akan segera diterbitkan kepada pelaku industri otomotif di Jepang.

"Mengenai potensi implementasi dari percepatan electric vehicle dan fasilitas PPnBM yang sedang disusun oleh pemerintah, kami komunikasikan dengan pelaku industri otomotif di sini," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5).

Menperin menyampaikan, peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah Indonesia terkait kendaraan listrik, nantinya diberikan tenggat waktu atau periode transisi selama dua tahun.

"Maka itu, kami berharap, pelaku industri otomotif yang ada di Jepang bisa mulai merealisasikannya di tahun 2021 atau 2022," tuturnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya