Hasil Uji Kompetensi Capim KPK Diumumkan Senin 22 Juli 2019

Yenti menjelaskan, peserta capim KPK yang dinyatakan lolos akan berlanjut ke fase psikotest.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jul 2019, 22:30 WIB
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK melakukan tes uji kompetensi calon pimpinan (capim) KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat capim KPK mengikuti uji kompetensi tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh peserta Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan uji kompetensi. Dari 192 calon pimpinan, 4 di antaranya dinyatakan gagal karena absen.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, hasil uji kompetensi dapat diketahui pada Senin 22 Juli 2019 mendatang.

"Uji kompetensi bakal diumumkan Senin mendatang," kata dia di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Yenti menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos akan berlanjut ke fase psikotest.

"InsyaAllah digelar pada tanggal 28 Juli 2019. Nanti di sana kita menuju ke profil assesment test-test yang lain," ujar dia.

Kemudian, pihaknya akan melakukan uji publik yang bekerja sama dengan media. Terakhir, Pansel capim KPK akan melakukan sesi wawacancara.

"InsyaAllah di akhir Agustus kita selesai tinggal kita serahkan presiden kalo di rundown gitu. 2 September 2019 serahkan ke presiden," tutup dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Wakapolda Jabar Mengundurkan Diri

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih (dua kanan) berbicara dalam tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kemensesneg, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat mengikuti uji kompetensi calon pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 Peserta Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019). Dari 192 yang ikut seleksi, empat diantaranya dinyatakan gugur.

Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan, peserta yang mengikuti seleksi pada hari ini berjumlah 188 orang, sementara yang tidak hadir ada empat orang.

"Dua orang tanpa keterangan, satu terlambat. Sedangkan satu orang mengundurkan diri. Dia Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus," kata Yenti di Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Yenti mengatakan, peserta yang terlambat datang saat seleksi capim KPK hari ini tidak diperkenankan mengikuti ujian. Menurut Yeni, hal ini sudah berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Jadi toleransinya cuma 30 menit," ucap dia.

Yenti menerangkan, hasil tes akan diumumkan pada Senin 22 Juli 2019 mendatang. Peserta yang lolos, nantinya akan mengikuti psikotest pada 28 Juni 2019.

"Nanti di sana kita menju ke profil assesment tes-tes yang lain kemudian kita uji publik kerjasama media, baru kita wawancara," ujar dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya