Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membangun museum olahraga di lahan Gedung Gelora Pancasila, Jalan Indragiri 6 Surabaya. Hal ini dilakukan usai beralihnya aset dari PT Setia Kawan Abadi melalui upaya hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Sekarang sedang kami siapkan pembangunannya,” ujar Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, seperti dikutip dari laman Antara, Jumat (19/7/2019).
Ia menuturkan, banyak atlet nasional meniti karier melalui berbagai pertandingan yang berlangsung di gedung olahraga Gelora Pancasila Surabaya pada era 1980-1990-an sehingga layak dibangun museum di tempat yang dinilai bersejarah itu.
"Seperti atlet bulu tangkis Rudi Hartono dan Minarti Timur itu dulu mainnya di situ," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Risma mengatakan telah bertemu Rudi Hartono dan Minarti Timur serta atlet nasional lain yang punya pengalaman bersejarah di gedung olahraga Gelora Pancasial untuk kepentingan pembangunan museum tersebut.
"Mereka sudah menyatakan bersedia menyumbangkan kenangannya berupa kostum atau raket untuk nantinya dipamerkan di museum ini," kata dia.
Risma menuturkan, museum olahraga tersebut akan dibangun di bagian depan lahan Gelora Pancasila.
"Bagian belakang Gelora Pancasila tetap akan kami fungsikan sebagai lapangan olahraga," ujarnya.
Gelora Pancasila merupakan salah satu aset yang sempat dikuasai pihak swasta selama bertahun-tahun yang akhirnya dikembalikan ke Pemkot Surabaya melalui upaya hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Selain Gelora Pancasila, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga berhasil mengembalikan aset Pemkot Surabaya di Jalan Kenari Surabaya, yang juga lama dikuasai pihak swasta, serta yang terbaru adalah aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.
"Masih banyak aset Pemkot Surabaya lainnya yang sampai sekarang masih dikuasai swasta, salah satunya adalah Kolam Renang Brantas. Kami juga sudah minta bantuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar setidaknya aset tersebut bisa dikembalikan ke Pemkot Surabaya," tegas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wali Kota Risma Usul Bangun Rusun di Lahan YKP Surabaya
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) mengusulkan, salah satu lahan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya yang kini telah dikuasai Pemerintah Kota (Pemkot) setempat difungsikan untuk pembangunan rumah susun (rusun).
"Itu ide saya. Tapi tentunya harus dikomunikasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya," kata dia kepada wartawan, usai mengikuti Deklarasi Penyelamatan Aset Negara bersama 38 Kepala Daerah se- Jawa Timur di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, seperti dikutip Antara, Jumat, 19 Juli 2019.
Risma beralasan kebutuhan tempat tinggal warga Kota Surabaya sangat mendesak. "Sampai sekarang saja warga Kota Surabaya yang sudah mengajukan menempati rusun dan masuk dalam daftar tunggu jumlahnya 5 ribu orang lebih," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kendati keseluruhan aset YKP sampai sekarang masih diinventarisir dan diaudit di Kejati Jawa Timur, dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagian besar diyakini masih berupa lahan kosong.
"Kita memanfaatkan aset lahan YKP yang masih kosong saja. Kalau ada yang sudah dijual oleh YKP biarkan saja, tidak usah diusik. Kasihan yang sudah membeli kalau harus diusik karena dulu proses jual-belinya tentu dilakukan secara legal," ucapnya.
Selain berencana difungsikan untuk pembangunan rusun, yang menurutnya akan bermanfaat bagi warga Kota Surabaya, lahan kosong aset YKP lainnya akan difungsikan sebagai hutan kota dan taman.
"Seperti yang sudah saya lakukan pada lahan-lahan kosong di wilayah Kota Surabaya, kebanyakan sangat bermanfaat bagi warga kalau difungsikan sebagai hutan kota dan taman," kata dia.
Advertisement
Tangis Risma Warnai Pengembalian Aset Pemkot Surabaya
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan Surabaya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, akhirnya pengelolaan aset tersebut kembali ke Pemkot Surabaya.
Penyerahan aset itu ditandai dengan dibukanya segel oleh penyidik atas barang bukti Yayasan Kas Pembangunan. Kepala Kejati Jatim Sunarta, secara simbolis menyerahkan aset itu kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). Dengan begitu materil aset tersebut kini resmi dikelola oleh Pemkot Surabaya.
Ungkapan kebahagiaan yang luar biasa pun terpancar dari raut wajah wali kota perempuan pertama di Surabaya itu. Bahkan di sela acara serah terima tersebut, Risma nampak tak bisa berkata, hingga akhirnya meneteskan air mata. Risma mengatakan, setelah sekian tahun berjuang merebut kembali aset YKP tersebut, akhirnya bisa terwujud pada 2019.
Walaupun selama proses itu tidak mudah mengembalikan aset Pemkot Surabaya. Sebab, dia sudah mengalaminya sendiri bagaimana susahnya merebut kembali aset YKP itu.
"Sekian tahun saya berjuang untuk ini bisa kembali, saya terima kasih yang luar biasa. Sebetulnya ini bukan untuk saya, tetapi ini adalah aset warga Kota Surabaya yang juga akan kita kembalikan kepada warga Surabaya," kata dia saat acara serah terima aset YKP dan Deklarasi bersama Penyerahan Aset Negara di Gedung Kejati Jatim lantai 8 Surabaya, Kamis, 18 Juli 2019.
Risma mengaku, jika perjuangan dan usaha untuk mengembalikan aset YKP sudah dilakukan sebelum ia menjabat Wali Kota Surabaya hingga saat ini. Bahkan sebelumnya, bertahun-tahun ia berjuang sendiri membawa berkas kemana-mana, agar aset YKP tak jatuh ke pihak lain.
"Terus terang saya masih belum percaya, tapi Tuhan akhirnya mengabulkan doa yang sekian lama ini. Saya matur nuwun (terima kasih) Pak Kajati dan jajaran Kejaksaan se Jatim yang memang sebetulnya aset ini haknya warga Surabaya," ungkapnya dengan penuh kebahagiaan.