Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang Cabut Laporan di Kepolisian

Kabiro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono mengaku, pencabutan laporan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil mufakat di Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2019.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 19 Jul 2019, 15:17 WIB
Kementerian Hukum dan HAM serta Pemkot Tangerang, saling cabut laporan (Foto: Liputan6/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah berseteru soal lahan dan berujung saling lapor di Mapolres Metro Tangerang, akhirnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Pemkot Tangerang, saling cabut laporan.

"Perkembangan kasus perselisihan antara pihak pemkot dengan kumham, hari ini Kumham melalui surat no. Sek.5hh.07.04/2 Perihal pencabutan laporan. Jadi dari Kumham sudah melakukan pencabutan laporan secara resmi," tutur Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rohim, Jumat (19/7/2019).

Sementara, Pemkot Tangerang melalui Kasubag Hukumnya, juga sudah mencabut laporan pada Kamis, 17 Juli 2019, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dengan begitu, lanjut Abdul, kepolisian akan menghentikan penyelidikan. Meski harus ada proses lagi untuk kelengkapan administrasi.

"Kedua bela pihak akan lengkapi administrasinya. Mulai hari ini penghentian penyelidikan," kata Abdul Rohim.

Kabiro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono mengaku, pencabutan laporan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil mufakat di Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2019.

"Kami tidak ingin polemik ini terus berlarut-larut, jadi harus dihentikan sekarang juga," ujar Bambang. 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Polemik Kemenkumham Vs Wali Kota Tangerang Clear

Kementerian Hukum dan HAM serta Pemkot Tangerang, saling cabut laporan (Foto: Liputan6/ Pramita Tristiawati)

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, perseteruan antara Menkumham Yasonna H Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sudah selesai.

Hal ini disampaikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo usai menggelar rapat musyawarah bersama Kemenkumham, Pemkot Tangerang, bersama Pemprov Banten. Turut hadir juga, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto.

"Jadi yang dipermasalahkan terkait pembangunan Politeknik Ilmu Permasyarakatan Imigrasi, dan pemanfaatan lahan, semuanya sudah clear. Yang mana penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bapak Gubernur Banten," kata Hadi Prabowo di kantornya, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Dia memastikan, seluruh laporan juga akan dicabut. Termasuk pemulihan fasilitas publik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya