Polri Optimistis 3 Bulan Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Terlebih, Polri telah memiliki bekal hasil investigasi tim pencari fakta kasus Novel Baswedan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Jul 2019, 15:56 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Polisi di Gedung KPK, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Polri optimistis dapat memenuhi keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan. Terlebih, Polri telah memiliki bekal hasil investigasi tim pencari fakta kasus Novel.

"Kita tetap optimistis. Sejak awal kejadian 11 April itu kita melakukan penyelidikan sehingga ada masukan dari pemerintah dan Komnas, kita membuat TPF. TPF sudah melakukan hal terbaik sesuai kapasitasnya," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Menurut dia, tim teknis pemburu tiga terduga pelaku penyerang Novel Baswedan yang memiliki masa kerja selama enam bulan itu akan bekerja sesuai evaluasi dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF).

"Sebagai arahan Pak Presiden mudah-mudahan tim teknis bekerja secara maksimal," jelas dia.

Sejauh ini, lanjut Asep, kasus Novel Baswedan menjadi salah satu perkara yang cukup sulit diungkap. Penyidik mesti terus menggali dan mendalami berbagai barang bukti, keterangan saksi, hingga mencari data baru yang notabene sukar didapat.

"Pak Presiden juga sudah mengungkapkan bahwa beliau mendapatkan informasi kasus ini cukup rumit. Ada beberapa kendala, kesulitan kita terkait saksi di TKP dan sekitarnya. CCTV sampai ke AFP belum juga maksimal, bukti elektronik, karena terkendala kualitas CCTV," Asep menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Titah Jokowi

Presiden RI terpilih 2019-2014, Joko Widodo usai menyampaikan pidato Visi Indonesia di SICC, Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/7/2019). Acara ini dihadiri sejumlah menteri kabinet kerja serta Wakil Presiden terpilih 2019-2024, KH Ma’ruf Amin. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Presiden Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia meminta batas waktu tugas tim lanjutan dipercepat dari enam bulan ke tiga bulan.

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Menurut dia, kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah hal yang mudah dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus.

Kemudian, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil investigasinya ke publik.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya