Liputan6.com, Madinah - Jemaah haji khusus akan tiba di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah pada Jumat sore (19/7/2019) ini. Jumlah jemaah haji khusus pada kloter pertama sebanyak 152 orang dari perusahaan travel PT Kharissa Permai Holiday.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Jeddah-Madinah Arsyad Hidayat menuturkan, pada tahun ini kuota jemaah haji khusus mencapai sekitar 17 ribu.
"Kita akan menyambut kedatangan jemaah haji khusus yang pertama pada tahun 2019 ini, yang totalnya hampir 17 ribuan ya atau tepatnya 16.962 jemaah," jelas dia di Madinah.
Baca Juga
Advertisement
Sesuai namanya, jemaah haji khusus memiliki perlakuan berbeda dari reguler. Mulai dari biaya, layanan akomodasi, katering hingga masa tinggal di Tanah Suci.
Arsyad mencontohkan seperti pada akomodasi. Haji khusus ditempatkan pada hotel berbintang lima dengan layanan kateringnya. "Layanan transportasinya juga khusus," tambah dia.
Untuk masa tinggal, jemaah haji khusus menjalankan rangkaian ibadah hanya selama 27 hari. Lebih pendek dari masa tinggal jemaah haji reguler, 40 hari.
Meski demikian, Arsyad memastikan jemaah haji khusus tetap mendapatkan perhatian dan pengawasan dari pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
"Fungsi kami di sini sebagai fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus. Kita ingin memastikan bahwa seluruh terkait dengan kontrak layanan yang dilakukan dari perusahaan antara perusahaan dengan jemaah haji itu ditepati dan dilakukan dengan benar," dia menegaskan.
Sebab itu, pihaknya turut melakukan pemeriksaan layanan jemaah mulai dari kedatangan, penempatan hotel dan hak lainnya.
"Hal terpenting bagi kita bahwa mereka (agen perjalanan) menepati terkait dengan apa yang mereka janjikan kepada jemaah. Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran kepada kesepakatan kesepakatan tersebut," dia menandaskan.
Tonton Video Ini: