Kronologi Penyerangan Anggota TNI-Polri di Jambi

Muslim bersama kelompoknya diduga menempati lahan seluas 200 hektare itu secara ilegal.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Jul 2019, 17:52 WIB
Kondisi kantor WKS di Distrik VIII setelah diserang kelompok SMB. (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

 

Liputan6.com, Jakarta -N Sejumlah anggota TNI Polri menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang saat mengawal pemadaman kebakaran lahan di Distrik VIII PT Wira Karya Sakti (WKS), Jambi. Sebanyak empat aparat keamanan harus menjalani perawatan dengan dua di antaranya mengalami luka berat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, peristiwa itu berawal saat kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diketuai oleh Muslim (M), membakar sejumlah lahan konsesi PT WKS di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Muslim bersama kelompoknya diduga menempati lahan seluas 200 hektare itu secara ilegal. Meski sudah ada komunikasi dengan pihak perusahaan, namun selalu menemui jalan buntu.

"Kegiatan saudara M dan yang menyewa itu membakar lahan itu. Pohon Akasia itu ditebangin untuk mereka mengelola ulang dengan tanaman biasa, singkong, dan lainnya. Ketika dilakukan pemadaman kebakaran oleh pengamanan TNI Polri, terjadi penyerangan. Sekitar 200 orang menyerang," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Atas peristiwa itu, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku kerusuhan tersebut. Sebanyak 49 orang pun telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


TNI Disiagakan

Berbagai jenis senjata rakitan milik kelompok SMB yang melakukan penyerangan terhadap aparat. (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

"Jadi waktu KLH ke sana dan memadamkan itu, teman-teman TNI Polri mendampingi. Tapi masyarakat marah dan tidak suka, dan terjadi penyerangan. Termasuk perusakan mess di sana," jelas dia.

Asep menampik bahwa anggota TNI Polri yang disiagakan untuk memadamkan api merupakan bekingan pihak perusahaan.

"Tidak. Di sana mengawal pemadaman," Asep menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya